Jadi Tujuan Wisata, Cianjur Target Peredaran Miras

Cianjur, 12 April 2015—Walau Kabupaten Cianjur sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang nol persen alkohol  atau melarang keras dan tidak memperbolehkan sama sekali produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras (miras), tetapi peredaran miras di daerah yang jadi tujuan wisata favorit ini cukup marak dan meresahkan. Akhir 2014 lalu, Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jabar, menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari rumah warga di Kampung Banceuy, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu. Ribuan botol miras tersebut hendak dijual di wilayah Cipanas-Puncak.
 
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan, Cianjur dan sekitarnya yang merupakan daerah tujuan wisata dan selalu ramai dikunjungi, dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengedarkan miras. Terlebih Cianjur letaknya strategis yaitu jalur regional yang menghubungkan Bandung dan Jakarta.
 
“Mereka tidak takut walau perda sudah melarang keras dan ada sanksi pidana. Ini bisa jadi kurang sosialisasi, penegakan hukum yang lemah, bupati menjalankan perda setengah hati, atau memang oknum yang bandel,” ujar Fahira, saat memimpin warga Cianjur mendeklarasikan GeNAM Chapter Cianjur, saat car free day di jalan utama Kota Cianjur (12/04). Hadir juga dalam deklarasi ini Wakil Bupati Cianjur Suranto yang sekaligus membuka Gerak Jalan Cianjur Sehat Tanpa Miras yang diikuti lebih dari 1500-an warga.
 
Namun, dari semua faktor tersebut, kata Fahira, focal point dari implementasi perda miras adalah Pemerintah Kabupaten Cianjur, mulai dari sosialisasi dan edukasi perda miras dan bahaya miras hingga pencegahan dan penindakan orang atau badan usaha yang melanggar perda. Menurut Fahira Perda Anti Miras Kabupaten Cianjur  akan terasa manfaat dan dampaknya jika ada eksekusi nyata di lapangan.
 
“Itikad baik lahirnya perda anti miras kita apresiasi, tetapi yang lebih penting implementasinya di lapangan. Saya banyak dapat laporan dari relawan, hingga saat ini saja masih banyak minimarket di Cianjur yang menjual bir. Punya perda anti miras tetapi bir sangat mudah ditemui. Ini kan aneh,” ujar perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.
 
Sementara Wakil Bupati Cianjur Suranto mengatakan, hadirnya GeNAM di Cianjur untuk menyebarkan virus kebaikan wajib didukung semua elemen masyarakat Cianjur. Hadirnya GeNAM diharapkan menjadi wadah bagi warga dan mitra Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyosialisasikan bahaya dan regulasi miras.
 
Kabupaten Cianjur adalah daerah kesembilan berdirinya Chapter GeNAM. Sebelumnya GeNAM telah berdiri di Yogyakarta, Bandung, Malang, Bekasi, Depok, Tangerang Selatan, Palembang, dan Jakarta.
Konsisten Jalankan Perda
Peredaran miras yang cukup marak ini membuat membuat warga Cianjur resah dan berinisiatif mendirikan GeNAM Chapter Cianjur. Menurut Fahira, Deklarasi ini puncak keresahan warga Cianjur dari tidak sigapnya Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi peredaran segala jenis miras yang sebenarnya terjadi secara nyata di depan mata.
 
“Masyarakat harus diedukasi bahwa miras berbahaya dan sudah ada regulasi yang melarang peredaran dan konsumsinya serta ada sanksi pidananya,” ujar Fahira.
 
Koordinator Deklarasi GeNAM Cianjur Denny Amrozie yang juga warga asli Cianjur mengatakan, kesadaran warga Cianjur bahwa sebenarnya sesuai perda tidak ada tolerensi bagi miras di Cianjur masih sangat rendah.
 
 “Bukan hanya warga, aparat pemerintah dan penegak hukum juga belum sepenuhnya memahami perda anti miras ini. Para pemilik minimarket juga harus diedukasi bahwa mereka tidak boleh lagi menjual bir karena baik perda maupun permendag melarangnya”, ujar Denny.
 
Senada dengan Denny, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Cianjur Yulce mengatakan, pemerintah kabupaten wajib menjadikan GeNAM mitra untuk menekan banyaknya remaja di Kota Cianjur yang sudah mengonsumsi miras dan mabuk-mabukan.
 
“Pemuda Cianjur butuh saluran untuk mengekspresikan diri sehingga energinya bisa disalurkan ke arah yang positif misalnya bidang ekonomi kreatif. Dengan begini mereka tidak akan melirik miras,” ujarnya.
Fahira dan Wkl Bupat Cianjur (kiri) saat deklarasi GeNAM Cianjur   warga cianjur membubuhkan tanda tangan dukungan kepada GeNAM Chapter Cianjur

Leave a Reply