#NongkrongTanpaMiras
JAKARTA (voa-islam.com) – “Nggak keren kalo nggak mabok. Boleh minum asal nggak mabok.” Begitulah grand desaign dan opini yang dibangun oleh perusak moral anak bangsa. Sangat disesalkan, jika tempat nongkrong anak muda seperti Seven Eleven (Sevel) dan sejenisnya menjajakan miras yang konsumennya kebanyakan anak muda.
“Saya dapat informasi, remaja yang suka nongkrong di Sevel, suka beli miras jenis Mix Max. Namun, untuk mengelabui orang tua dan gurunya, mereka menggantinya dengan botol Myzone. Airnya dibuang lalu dituang Mix Max (yang beralkohol itu) ke dalam botol Myzone,” ungkap Ketua Gerakan Anti Miras, Fahira Idris dalam talkshow “Nongkrong Keren Tanpa Miras” di Restauran Steakology Jl. Tebet Barat Raya No. 38, Jaksel. Jumat (21/6) malam.
Seperti diberitakan media massa, Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan akan menertibkan retail yang sudah menyimpang dari ketentuan yang ada. Penertiban tersebut didasarkan pada akan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai penyelenggaraan waralaba. Peraturan tersebut merupakan revisi pp no. 42 tahun 2007.
Kabarnya, Kemendag sudah melayangkan surat teguran untuk dua retail besar seperti Sevel Dan Lawson, karena mereka mengelola retailnya keluar dari izin.
Misalnya untuk retail, tidak boleh menjual minuman beralkohol. Adapun pemantauan penyelenggaraan waralaba berada dibawah wewenang pemda, yaitu Bupati Dan Gubernur.
Fahira Idris mengaku prihatin dengan pemerintah yang tidak serius membahas RUU Miras. Seperti diketahui, RUU ini telah masuk prolegnas urutan 63. Fahira berharap, Menkes juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
“Melalui talkshow ini, diharapkan dapat mengedukasi pengusaha resto, warung, minimarket, supermarket, hingga hotel untuk tidak menjual miras. Kami Generasi Anti Miras menghimbau kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan tidak menjual miras selama bulan Ramadhan dan segera membuat regulasi yang jelas tentang miras,” kata Fahira.
Dalam waktu dekat ini akan dideklrasikan Gerakan Anti Miras hingga ke seluruh Indonesia. Fahira juga menggelar sejumlah diklat kepada pelajar SMA dan mahasiswa terkait tentang bahaya miras, baik di sekolah-sekolah, maupun di tempat tongkrongan anak muda.
DPR Dukung Gerakan Anti Miras
Sementara itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin, saat ini baru ada dua fraksi di DPR yang mendukung diterbitkannya UU Miras, yaitu fraksi PPP dan PKS. Partai lain barus sebatas personal, belum melembaga.
“Pembahasan itu tergantung fraksi lain. Semoga saja di akhir tahun ini atau 2014 nanti bisa digodok secara serius,” kata Lukman yang mengaku isu miras punya banyak kepentingan, terutama kepentingan bisnis.
Lukman meyakinkan, komunitas gerakan anti miras bisa saja melakukan loby-Loby kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Menkes agar mengeluarkan PP. Tak kalah penting adalah peran insan pers dan sosial media untuk menyadarkan masyarakat secara keseluruhan ihwal bahaya miras.
“Saya setuju miras adalah kejahatan Negara, bukan lagi individu. Ini tanggungjawab negara. Tapi, jangan andalkan sepenuhnya pada negara. Masyarakat sipil juga bisa bergerak melakukan proses penyadaran,”tandasnya.
Narasumber lain, dipaparkan dosen Universitas Ibnu Khaldun, Akmal Syafril. “Dalam sudut pandang agama Islam, mabok atau tidak, miras tetap haram. Miras tidak dibatasi oleh umur. Dari anak-anak sampai orangtua, miras sama merampas akal kita. Miras itu lebih besar keburukannya daripada manfaatnya.
Dalam talkshow tersebut juga diumumkan pemenang dari para bloger yang mengikuti gerakan anti miras yang digelar sejak dua bulan yang lalu. Ada 132 bloger yang ikut lomba. Juara I, II, III, didominasi oleh blogger asal Bandung.
Yang menarik, resto dan café yang digunakan untuk talkshow ini tidak menjajakan miras atau makanan dengan menggunakan wine. Cak eko adalah pemiliknya. Ia punya banyak cabang di Indonesia, bahkan luar negeri. “Kami mendukung Gerakan Penyelamatan Bangsa,” ujarnya semangat. [desastian]