Pejuang #Genam Jogja, terus bergerak untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk kesuksesan program-programnya dalam upaya meyelamatkan generasi muda <21 tahun dari bahaya miras.
Tanggal 12 Februari 2014, pejuang #genam Jogja audiensi di dua tempat, yaitu di Pemkab Bantul dan Polda DIY. Lelah? Iya, karena tempatnya berjauhan. Bantul terletak jauh di selatan Jogja, sementara Polda DIY terletak di Utara Jogja, tepatnya di ring road Utara. Tapi Alhamdulillah, lelah itu hilang sudah dengan sambutan yang begitu hangat dan ramah dari pihak-pihak yang datangi untuk audiensi.
Jam 11 pagi tepat, pejuang #genam Jogja yang diwakili oleh mbak Wikan “kakak pertama”, mbak dokter Evie, Salim “model” Putra Bungsu dan Asep Permana alias kang azper telah siap di ruang tunggu Kantor Bupati Bantul. Rasanya, narsis memang bagian yang melekat pada pejuang #genam Jogja. Apapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun, poto-poto hampir tak pernah dilewatkan.
Sayang sekali, Bupati Bantul yang seharusnya siap menerima audiensi kami, mendadak ada acara penting yang tak bisa ditinggalkan, sehingga akhirnya kami diterima oleh assisten 2 Bupati Bantul. Namun yang menggembirakan, beberapa kepala dinas terkait juga dihadirkan untuk ikut menerima pejuang #genam Jogja. Yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kab Bantul Drg. Maya Sintowati Panji , MM, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Drs. Masharun MM, Kepala Dinas Sosial Drs. Mahmudi Msi, Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Drs. Supriyanto W, MT.
Sebelum acara dibuka sudah terjadi debat yang cukup gayeng ketika kepala dinas sosial mengusulkan pada #genam jogja untuk merilis merk minuman keras apa saja yang dijual di minimarket dan bagaimana visualisasinya. Kepala dian pendidikan mengatakan bahwa hal itu hanya akan membuat anak-anak pengin membeli dan mencobanya. Memang kesalahan pendekatan dan metode sosialisasi itulah yang juga disadari oleh #genam. Maka sejalan dengan kepala dinas pendidikan Bantul, #genam memang melarang visualisasi dan merilis merk minuman keras yang beredar. #genam memiliki metode dan pendekatan yang berbeda untuk sosialisasi dan edukasi bahaya #miras.
Kabupaten Bantul memang sedikit berbeda dengan kota Jogja, jaringan retail baik nasional maupun internasional tidak banyak kita jumpai seperti di Jogja. Karena Pemkab Bantul benar-benar melaksanakan misinya untuk melindungi usaha penduduk asli Bantul, melindungi pasar tradisional sehingga ijin untuk membuat jaringan retail tidak mudah didapat.
Lalu ketika audensi secara resmi dibuka, maka #genam jogja memaparkan maksud dan tujuan audiensi ke Pemkab Bantul. Menjalin sinergi dengan dinas terkait. Dinas sosial menyambut baik keinginan sinergi itu dan menjelaskan bahwa Bantul memiliki banyak program edukasi dan sosialisasi di kalangan pelajar, Karang Taruna dan berbagai elemen masyarakat yang lain. Mereka siap mengajak #genam Jogja untuk ikut dalam program mereka dan melakukan edukasi bahaya miras, kampanye hidup sehat tanpa miras dan rekruit pejuang-pejuang anti miras. Kepala Dinas Sosial menanyakan legalitas atau ijin dari Gerakan Nasional Anti Miras. Nah, masalahnya apakah social movement macam #genam ini harus memiliki ijin? PR buat #genam pusat. Di bagian lain, kepala dinas sosial mengatakan bahwa operasi yang mereka lakukan, seperti operasi terhadap PSK, sering mengalami hambatan dari LSM “hitam” yang dimotori dengan oleh mahasiswa dengan alasan HAM untuk menolak razia tersebut. Ini merupakan persoalan tersendiri. Ketika merazia industri rumahan miras, mereka juga dihadang oleh LSM dan menanyakan surat ijin razia.
#Genam Jogja jadi ingat bahwa pada suatu perbincangan, malah pernah terlontar bagaimana jika diusulkan pada pemerintah untuk melokalisasi prostitusi dan peminum miras di suatu tempat di sebuah pulau yang jelas bahwa Indonesia memiliki banyak pulau kosong, sehingga praktek prostitusi dan pemabuk tidak membaur dengan masyarakat, dan ditiru oleh anak-anak. Eh, jadi ngelantur. Selanjutnya, dinas terkait lain yang hadir juga memaparkan program-program mereka dan siap mengajak #genam jogja untuk masuk dalam kegiatan mereka.
Audiensi berjalan dengan lancar dan sukses, seperti biasa ditutup dengan berfoto bersama.
Pukul 12.30 selesai audiensi dengan Pemkab Bantul pejuang #genam jogja langsung meluncur ke Polda DIY setelah setelah sebelumnya menjemput Ibu KRay. Setianingsih Anglingkusumo selaku penasehat genam jogja. Tapi tunggu dulu, untuk mengisi perut yang sudah menjerit-jerit, pejuang #genam Jogja mampir dulu makan di warung Padang, maklum anak-anak muda ini baru “semego” kata orang Jawa. Makannya banyak..:)
Pukul 12.40 kami tiba di halaman Polda DIY, setelah sebelumnya mengambil surat ijin kegiatan deklarasi, kami bergerak menuju ke Kantor Wakapolda, karena sudah ditelepon dan ditunggu di lobby kantor Polda, dan ditunggu oleh Dirbinmas KOMBES Polisi Drs. Cahyo Budi. Lalu kami diantar menuju kantor Wakapolda. Setelah mengisi buku tamu, kami masuk ke ruang kantor wakapolda, dan di sana sudah menunggu Wakapolda DIY KOMBES Polisi Drs. Ahmad Dhofiri, M.Si, Dir Intelkam Kombespol Drs. Amran Ampulembang, Dir Res Narkoba AKBP Andi Fairan, SIK dan yang lain.
Banyak ternyata, hambatan kepolisian di dalam upaya mengatasi peredaran miras di Jogjakarta. Perda dan UU yang tidak secara tegas mengatur dan memberi sangsi, membuat kepolisian juga tidak bisa berbuat banyak. Orang yang mabuk, selama tidak mecelakakan orang lain, atau membuat onar, juga tidak bisa ditindak. Kepolisian tidak henti-hentinya merazia pengedar dan produsen miras, namun tetap saja tidak ada habisnya. Pernah, kata Wakapolda DIY, sepasang suami istri ditahan karena memproduksi miras yang telah menelan korban nyawa beberapa orang. Karena masih memiliki bayi, si istri dilepas dengan alasan kemanusiaan. Toh suami sudah ada dalam tahanan. Ternyata begitu keluar istri ini tetap saja memproduksi miras dan lagi-lagi menelan korban nyawa. Luar biasa, ketika hati nurani sudah disingkirkan, hanya demi sejumlah uang.
Pada kesempatan razia yang lain, disita ribuan botol miras,si pengedar meminta surat sitaan dari polisi, ternyata surat itu untuk bukti ke produsen atau pabrik bahwa miras itu disita dan pabrik mengganti sejumlah botol yang disita. Ada garansi dari produsen atas miras yang disita.
Wakapolda secara khusus memuji Gerakan Nasional Anti Miras, kata Belaiau, begitu membaca proposal yang diajukan #genam Jogja, beliau langsung tertarik yang mengatur waktu audiensi. Kenyataan memang hanya 3 hari #genam Jogja memasukkan permohonan audiensi langsung ditelepon akan diterima oleh Wakapolda, karena kebetulan Kapolda sedang berada di Jakarta, sehingga diputuskan untuk diterima wakapolda agar audiensi bisa secepatnya dilakukan sebelum Deklarasi berlangsung. Selanjutnya belia mengatakan, salut dengan #genam jogja yang memilih ranah damai, melalui sosialisasi dan edukasi, untuk melakukan upaya penyadaran pada masyarakat dan mempersempit peredaran miras. Beberapa orang/ormas yang memilih untuk merazia sendiri dan main hakim sendiri lalu berteriak-teriak bahwa polisi tidak melakukan apapun. Padahal, membereskan kerusuhan yang terjadi, pada akhirnya polisi juga yang harus melakukannya.
Satu hal yang menjadi concern #genam Jogja dan Wakapolda adalah bahwa masyarakat kita makin permisif dan tidak peduli. Maraknya miras buatan rumah/home industri yang menelan banyak korban, juga merupakan akibat ketidak pedulian. Melihat tetangga menjual dan memproduksi miras, tidak ada satupun insisaitif dari warga untuk melapor. Ketika sudah jatuh korban, barulah diketahui. Seharusnya ketua RT/RW sebagai pihak yang dekat dengan masyarakat paling mengerti situasi dan kondisi daerahanya lebih peduli untuk “greteh” kata orang Jawa, menegur, melaporkan, jika ada tindakan yang melanggar hukum dilakukan oleh warganya, termasuk memproduksi miras. Namun sayang, kepedulian itu memang sudah sangat luntur.
Untuk itu malah akhirya digagas untuk mengumpulkan ketua RT/RW di di wilayah DIY secara bertahap per kecamatan untuk melakukan upaya sosialisasi dan menumbuhkan kepedulian menciptakan lingkungan sehat di wilayah masing-masing. Lebih perhatian dan cepat melapor kepada yang berwajib jika pelanggaran hukum terjadi di wilayahnya.
Tak terasa diskusi selama 2 jam lebih ini menghasilkan begitu banyak ide untuk program #genam jogja ke depan. Informasi dan input dari seluruh pejabat kepolisian yang hadir menambah wawasan dan ide bagi #genam Jogja. Secara khusus, wakapolda menitip pada #genam jogja untuk terus mendorong lahirnya perda dan uu yang tegas tentang #miras ini, tentu disertai sangsi yang tegas dan pasti, sehingga akan memudahkan kepolisian melakukan tugasnya. Dan terakhir, Polda DIY siap mendukung dan mensukseskan Deklarasi Damai Gerakan Nasional Anti Miras #Genam Chapter Jogja. Mari bergabung bersama di titik nol km pada tanggal 23 Februari 2014, jam 7 pagi dan gemakan Jogja Peduli Untuk generasi muda bebas #miras. InsyaaLlah…