Fahira Idris : Generasi Muda Indonesia Bebas dari Miras di tahun 2025

Jakarta, 3 Maret 2014—Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) punya visi membebaskan generasi muda Indonesia dari pengaruh buruk miras di tahun 2025. Salah satu strategi untuk mencapai visi GeNAM 2025 ini adalah dengan mendirikan chapter (cabang-cabang) GeNAM di kabupaten/kota di Indonesia. “kami (GeNAM) merupakan sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan para pengambil kebijakan akan bahaya miras bagi bangsa dan negara,” ujar Ketua Umum GeNAM Fahira Idris, saat launching buku Say:No, Thanks, di Warung Daun, Cikini, Jakarta (3/3).

Saat ini, lanjut Fahira, GeNAM sudah berdiri di beberapa kabupaten/kota antara lain: Chapter Yogyakarta, Bandung, Palembang, Malang, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, dan Madiun. Fahira menjelaskan salah satu kunci keberhasilan gerakan ini adalah partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mengawasi peredaran miras di lingkungannya masing-masing. Dampak sosial miras sangat luar biasa. Masyarakat punya tanggung jawab untuk ikut bersama menjaga keluarga dan lingkungannya dari bebasnya peredaran miras. “Untuk menuju visi 2025 kita tidak bisa bergerak sendiri. Kunci keberhasilan ada di  community development atau pemberdayaan masyarakat. Kita sebar ‘virus melawan miras’ ke simpul-simpul masyarakat,” jelasnya.

Dalam setiap pergerakannya baik di pusat maupun daerah, GeNAM akan bekerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, sekolah/kampus (guru, dosen, pelajar, mahasiswa), hingga ke RT/RW dan para relawan GeNAM yang saat ini sudah tersebar di seluruh Indonesia. “Melalui simpul-simpul masyarakat ini kita akan mempersempit ruang perederan miras di Indonesia. Salah satu program kita adalah lahirnya kampung-kampung anti miras di mana masyarakat di kampung tersebut menolak adanya warung/mini market yang menjual miras jenis apapun. Ini juga untuk menjalankan Permendag 43/2009 yang melarang miras di jual disekitar pemukiman,” ungkap Fahira.

Tidak hanya itu, saat ini para trainer GeNAM juga sudah ‘bergerilya’ ke sekolah dan kampus-kampus untuk menyosialisasikan bahaya miras.  Goals dari kegiatan ini adalah agar pelajar/mahasiswa menjadi aktor utama menolak miras di daerahnnya. “Mereka harus disadarkan bahwa ada skenario jahat membuat mereka lemah dan tidak bisa menjadi generasi muda yang kuat di masa depan,” kata Fahira.

Setelah semua simpul-simpul masyarakat ini sadar bahaya miras maka diharapakan muncul gerakan dari masyarakat sendiri untuk menuntut para pengambil kebijakan di daerahnya (kepala daerah/DPRD) untuk segera menerbitkan regulasi yang tegas tentang miras.

“Dengan adanya regulasi miras yang tegas dan pengawasan yang ketat dari masyarakat, kami optimis visi 2025 GeNAM yaitu generasi muda Indoenesia bebas dari miras bisa tercapai,” tegas Fahira Idris yang juga menjadi satu-satunya calon anggota DPD-RI Dapil Jakarta yang punya program aksi melindungi remaja dari pengaruh buruk miras melalui regulasi yang tegas melarang penjualan miras kepada remaja di bawah usia 21 tahun dan melarang penjualan miras di sekitar pemukiman, dekat dengan sekolah, rumah ibadah, perkantoran, gelanggang remaja, rumah sakit, dan di terminal/stasiun.

Teuku Wisnu, Jamil Azzaini, Uni Fahira, Sofie Beatrix saat Press Conference
Teuku Wisnu, Jamil Azzaini, Uni Fahira, Sofie Beatrix saat Press Conference

 

 

Sekilas Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM)

Berawal dari kicauan seorang followernya yang resah terhadap bebasnya penjualan minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol), Fahira Idris tergerak untuk berbuat sesuatu. Lewat akun twitternya dia menghimbau kepada para penjual miras/minol terutama gerai-gerai minimarket dan hypermarket untuk tidak menjual miras/minol kepada anak dan remaja di bawah usia 21 tahun. Himbuannya ini ternyata disambut baik oleh para followernya yang juga merasa keresahan yang sama terhadap maraknya penjualan miras/minol di lingkungannya masing-masing. Respon positif ini, dilanjutkan dengan membuat petisi gerakan moral anti miras di change.org (http://bit.ly/petisimiras) yang juga direspon positif banyak orang dari seluruh Indonesia.

Merasa tidak cukup kampanye bahaya miras di dunia maya, terbentuklah sebuah Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) yang concern mengawasi peredaran dan penjualan miras khususnya kepada anak dan remaja di bawah usia 21 tahun. Lagi-lagi inisiatif ini disambut positif. Orang-orang yang resah dengan bebasnya penjulan miras/minol bersepakat berbuat sesuatu dalam wadah gerakan anti miras dan secara rutin mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan berbagai program, kegiatan, dan kampanye bahaya miras/minol. Dari berbagai diskusi rutin ini terungkap beberapa fakta yang sangat miris. Saat ini, setiap orang, tanpa memandang usia, seakan bebas membeli dan mengonsumsi miras dan minol di Indonesia.

Selain terus mengkampanyekan bahaya miras/minol di dunia maya (petisimiras; akun twitter @antimiras_ID; akun facebook www.facebook/gerakanantimiras; dan webiste antimiras.com) Gerakan ini  juga menebar aksi di dunia nyata. Dengan kepengurusan yang sudah terbentuk baik di Pusat maupun di Daerah, gerakan ini akan melakukan kampanye bahaya miras ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah di Indonesia, dan berbagai kegiatan kampanye lainnya. Gerakan ini juga menggerakkan simpul-simpul di masyarakat untuk bersama mengawasi penjualan miras dan minol. Karena persoalan ini adalah tanggung jawab  bersama. Jangan sampai Indonesia kehilangan generasi muda yang potensial.

Keresahan melihat bebasnya peredaran miras juga dirasakan masyarakat di daerah lain di Indonesia. Hingga saat ini sudah hampir 100 relawan dari seluruh wilayah Indonesia yang menyatakan ketersediannya mendirikan cabang GeNAM di kabupaten/kota masing-masing. Meluasnya kesadaran masyarakat akan bahaya miras membuktikan bahwa selama ini masyarakat sudah resah dan muak melihat merajalelanya peredaran miras di lingkungan mereka tetapi tidak tahu harus mengadu kemana dan berbuat apa. Untuk itu GeNAM hadir.

Selain kampanye bahaya Miras, GeNAM juga cukup intensif memperjuangkan adanya regulasi miras di Indonesia. GeNAM juga telah beraudiensi dengan  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Badan Legislasi DPR RI. Terakhir menindaklanjuti pertemuan dengan Wagub DKI Jakarta, GeNAM beberapa waktu lalu telah menyerahkan draft Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Miras kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Leave a Reply