Fahira Idris : Selamatkan Remaja Indonesia dari Bahaya Miras!

Jakarta, 03 Maret 2014—Peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di Indonesia saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan survei online yang dilakukan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) di 48 kabupaten/kota di Indonesia, dari 1.102 responden, 80 persen menyatakan miras dijual bebas di toko dan minimarket di lingkungan tempat mereka tinggal. Ini artinya miras dijual bebas kepada anak-anak dan remaja di bawah 21 tahun yang jelas-jelas menurut Permendag 43/2009 dilarang. 

“Lemahnya regulasi dan penindakan hukum ditambah longgarnya pengawasan masyarakat terhadap peredaran miras di Indonesia sudah sampai pada saat yang memperihatinkan. Hampir setiap hari media massa memberitakan tindakan kriminal dan kematian akibat miras dan banyak pelaku dan korbannya adalah anak-anak remaja kita. Indonesia-pun terancam kehilangan satu generasi akibat Miras,” ujar Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) saat launching buku Say: No, Thanks di Warung Daun, Cikini, Jakarta (03/03).

Menurut Fahira, nongkrong di gerai-gerai mini market sambil menenggak miras sudah menjadi pemandangan biasa di kota-kota besar. Minum miras sudah jadi trend bahkan lambang pergaulan. Banyak anak-anak dan remaja kita yang terpaksa menyicipi miras dan minol hanya agar bisa diterima bergaul dalam sebuah komunitas. Dengan minum miras dia akan dianggap ada dan diakui eksistensinya. Sementara di daerah-daerah, para remaja juga begitu mudah mendapatkan miras. Tak heran baik di kota maupun di daerah-daerah, peristiwa kriminal akibat miras merajela hingga merenggut nyawa. Dan sekali lagi, kebanyakan korbannya adalah para remaja kita.

“Saya masih ingat, kejadian di Pamulang, Desember 2012 lalu, di mana seorang pemuda yang 17 tahun tega menghabisi nyawa seorang anak yang masih berusia 14 tahun dan merampas HP korban hanya untuk memuaskan hasratnya mabuk-mabukkan,” kata Fahira miris. Belum lagi, lanjut Fahira, banyak remaja putri yang menjadi korban tindakan kriminal terutama perkosaan akibat dicecoki miras oleh palaku. “Sudah begitu luar biasa dampak miras ini,” tegas Fahira Idris yang juga menjadi satu-satunya calon anggota DPD-RI Dapil Jakarta yang punya program aksi melindungi remaja dari pengaruh buruk miras melalui regulasi yang tegas melarang penjualan miras kepada remaja di bawah usia 21 tahun dan melarang penjualan miras di sekitar pemukiman, dekat dengan sekolah, rumah ibadah, perkantoran, gelanggang remaja, rumah sakit, dan di terminal/stasiun.

Persoalan inilah yang coba dipotret dalam Buku Say: No Thanksyang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama. “Buku ini adalah salah satu medium kampanye bahaya miras, khususnya kepada remaja Indonesia di tengah gencarnya promosi berbagai produk minuman keras terutama lewat beberapa event misalnya musik bahkan olahraga,” ungkap Fahira.

Karena menyasar remaja, maka buku ini ditulis dengan bahasa ringan atau bahasa sehari-hari yang cocok dan mengena di hati para remaja sehingga mudah dipahami. “Diharapkan melalui buku ini, remaja Indonesia menjadi pejuang Anti Miras baik di lingkungan rumahnya, di sekolah, maupun lingkup yang lebih luas yaitu di kabupaten/kota tempat dia tinggal,” harap Fahira.

Selain berisi ulasan tentang bahaya miras dan betapa TIDAK KERENNYA remaja mengkonsumsi miras, buku ini juga menampilkan tulisan para blogger yang berpartisipasi dalam lomba blog anti miras beberapa waktu lalu.

cover buku fahira idris

1 Response

Leave a Reply