MALANG – Peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di Malang Raya yang semakin ngawur membuat masyarakat gerah. Untuk menekan persoalan ini, masyarakat Malang Raya yang tergabung dalam GeNAM Malang akan menggelar Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras. Aksi ini akan dilangsungkan di Stadion Kanjuruhan, Minggu 16 November, pukul 06.00-09.00.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Budi Iswoyo, pejuang GeNAM Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Bandung. Beberapa lembaga dan komunitas juga mendukung gerakan ini, seperti SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen, Arek Kepanjen, Pecinta Alam GEMPITA, Karang Taruna ARAYA, Pramuka Saka Bhayangkara, dll. Acara akan dimeriahkan dengan performa beberapa band, antara lain D’Croof, Unlimited dan Malvocs.
Koordinator GeNAM Malang Raya, Alvanul Maghfur mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang tidak peduli akan dampak yang diakibatkan oleh miras dan menganggap narkoba lebih mematikan. Padahal jika disejajarkan dengan narkoba, miras tak kalah berbahayanya. Baik dari segi kesehatan, psikologis maupun sosial.
“Miras tidak hanya membahayakan kesehatan dengan menyebabkan kematian seperti yang sudah banyak terjadi di wilayah Malang Raya atau lainnya. Dampak yang tak kalah seramnya saat mengonsumsi miras adalah munculnya aksi melakukan kriminalitas. Rata-rata orang yang melakukan aksi kriminalitas menenggak miras untuk menambah keberaniannya. Karena itulah kami sangat keras memerangi peredaran dan konsumsi miras,” beber Vanul.
Peredaran dan konsumsi miras dikatakan ngawur karena sudah menyalahi aturan. Antara lain banyak mini market yang menjual miras dengan bebas, bahkan pada anak di bawah umur yang semestinya dilarang mengonsumsi. Jika ini tidak segera diatasi, ke depan Indonesia akan kehilangan banyak generasi mudanya.
“Bukan hanya di lingkungan perkotaan, tetapi juga di masyarakat pedesaan. Bahkan masih ada beberapa daerah yang menganggap konsumsi miras adalah bagian dari budaya masyarakat setempat. Sungguh miris sekali,” pungkasnya.
Untuk info kegiatan GeNAM Malang Raya dalam rangka memerangi peredaran miras dapat diakses melalui Facebook Genam Malang dan twitter @genam_mlg. (*)