Polres Cilacap gencar melakukan operasi terhadap minuman keras. Langkah ini dilakukan selain untuk mencegah jatuhnya korban, operasi miras juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lain karena pelakunya nekat berbuat jahat karena mabuk. ”Korban sudah banyak karena minuman keras.
“Operasi dilakukan mencegah jatuhnya korban lain juga mencegah aksi kejahatan lain,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto beberapa waktu lalu.
Menurutnya, minuman keras/minuman beralkohol bisa menjadi pintu masuk/penyebab kejahatan lain atau akar dari sebuah kejahatan. Pelaku yang meminum minuman keras bisa lepas kontrol dan tidak lagi mematuhi aturan dan kaidah hukum. ”Peminum mabuk dan kerap tidak memiliki kontrol atas diri sendiri.
Pada saat seperti ini maka minuman keras bisa menjadi penyebab kejahatan lain,” kata AKBP Djoko Julianto. Terkait dengan pemikiran ini, maka sejak lama pihak Polres Cilacap melalui satuan yang ada maupun tim Halilintar yang dibentuk sebagai tim serba guna dan gerak cepat Polres Cilacap, terus melakukan operasi miras di wilayah hukum Cilacap.
‘”Dari pedagang yang jelas-jelas menjual atau yang menyamarkan diri dalam bentuk penjualan dari rumahan terus menjadi sasaran operasi miras yang terus digalakan sampai saat ini,” kata kapolres Cilacap itu.
Termasuk kasus terakhir yaitu tewasnya dua peminum akibat minuman keras pada pekan lalu. Kasus seperti ini menjadi bukti bahwa miras berbahaya dan harus dicegah peredarannya.
Operasi dari tingkat warungan, sampai tempat hiburan akan terus dilakukan. Koordinasi dengan pihak lain juga akan terus dilakukan dalam upaya mencegah beradarnya miras di wilayah Cilacap. Dalam setiap operasi, tidak jarang polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras.
Semua barang bukti ini dimusnahkan. ”Operasi miras seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya miras di Cilacap dan sebagai upaya untuk mencegah jatuhnya korban dan mencegah terjadinya kejahatan yang bersumber dari miras,” tambah AKBPDjoko Julianto. Suaramerdeka.com