Perang terhadap minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian. Kali ini Polsek Telaga berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari berbagai jenis. Pelaksanaan operasi yang dilakukan Sabtu (20/10) sekitar Pukul 21.30 Wita hingga Pukul 00.12 Wita, menyisir sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan Miras.
Pelaksanaan operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ondang A. Zakaria beserta anggota. Dari hasil operasi, kurang lebih ada 151 botol cap tikus dengan ukuran 600 mili liter, dua botol Pinaraci dan dua botol lagi Kasegaran.
Kapolsek Telaga, Iptu Ondang A. Zakaria ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di wilayah Telaga karena sudah banyak menimbulkan masalah mulai dari perkelahian antar pemuda, perkelahian antar desa dan juga tindak kejahatan lainnya.
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut membantu memberika informasi,” pungkasnya.
Sementara itu aparat Polsek Tapa juga mengamankan miras oplosan dari tangan pengecer. Sedikitnya ada 8 botol miras oplosan berukuran 1.500 mil itu berhasil disita anggota mapolsek Tapa dari tangan pengecer terabut.
“Ada 8 botol miras yang sudah dioplos ini kami temukan, kandungan miras ini sangat berbahaya ketika dikonsumsi,” ujar kapolsek Tapa, Iptu Patras Kasiuhe. (Baca selengkapnya di Gorontalo Post edisi Senin, 22 Oktober 2018)
Operasi miras ini akan terus digelar guna menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. Pasalnya, kata Patras, tingginya angka kriminalitas yang kerap terjadi dimasyarakat itu tak lain lantaran tengah mengkonsumsi minuman haram tersebut. “Kami tidak segan-segan menindaki para pengecer ketika kami ketahui memperjual brlikan minuman keras ini. Akan kami tindaki tegas,” tandas Patras. Hargo.co.id