Satpol PP Sita Ratusan Botol Minuman Keras dari Warung

Ratusan personel gabungan dari Satpol PP Jakarta Timur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) yang kerap meresahkan dikawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dalam razia tersebut sebanyak ratusan botol miras berhasil diamankan petugas.

Razia yang digelar pada Selasa (23/10) malam ini menyasar beberapa warung jamu yang diindikasi menjual miras. Petugas yang mendapati adanya miras langsung menyita beberapa botol miras tersebut. Tak sampai di situ penyisiran pun dilakukan petugas dibeberapa toko-toko yang diketahui menjual miras.

Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati beberapa botol miras berbagai merek. Selanjutnya petugas langsung berupaya mengamankan barang bukti tersebut.

Selain melakukan razia miras, petugas pun juga melakukan razia disejumlah cafe-cafe yang berada di sekitar Taman Mini. Dalam pemeriksaan petugas, didapati beberapa pemandu lagu yang berada di kafe tersebut.

Petugas pun berupaya memeriksa indentitas para wanita tersebut. Namun dua diantara tidak dapat menunjukan identitasnya, selanjutnya untuk kepentingan lebih lanjut petugas pun mengamankan dua wanita setegah tua tersebut.

Sekretaris Camat Cipayung, Mamad mengatakan, razia ini dilakukan dalam upaya menindaklanjuti laporan adanya penjualan minuman keras.

Selain itu, razia ini juga menciptakan kondisi lingkungan yang aman tanpa minuman keras.

“Hasil giat malam ini tadi kita sudah keliling keliling di beberapa toko jamu warung kelontong dan termasuk cafe kita datangi capaian hasil malam ini hampir 150 botol miras termasuk juga ada miras miras oplosan di kantong plastik, miras oplosan dijual di warung klontong,” kata Mamad, Selasa (23/10/2018).

Menurut Mamad, dirinya juga bekerjasama dengan dinsos dan dukcapil Kecamatan melakukan razia di cafe-cafe yang untuk memeriksa kelengkapan identitasnya.

Ia mengaku bahwa bentuk pemeriksan identitasnya yang dilakukan supaya masyarakat menginggat betapa pentingnya identitas ketika saat berpergian. Namun dalam pemeriksaan tersebut terdapat dua orang yang tidak membawa identitas.

“Tadi kita juga tadi cek identitas dari pengunjung cafe-cafe di Kelurahan ceger, umum nya ktp dki dan juga di luar dki, namun untuk ktp dki kita dapati tidak ada keterangan domisilli, ada 2 yang diamankan dibawa ke panti sosial, dan disana kita juga dapati minuman luar tidak ada ijin maka kita tarik,” katanya.

Selanjutnya guna kepentingan lebih lanjutan ratusan botol miras dari operasi pekat tersebut langsung dibawa ke Wali Kota Jakarta Timur. Tribunnews.com

Leave a Reply