Vlegon Pitris, seorang pemuda di kawasan Bere-Bere, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) diduga tewas akibat letusan senjata api laras pendek milik seorang oknum anggota Intel Polda Maluku berinisial Brigadir ERL.
“Kejadiannya memang benar dan pelaku telah diamankan serta menjalani proses pemeriksaan, dan Propam Polda juga tidak akan menutupi perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (22/11).
Pelaku merupakan seorang anggota Polri dari bagian Intelsus Direktorat Intelkam Polda Maluku, sedangkan korban Vlegon Pitris meninggal dunia akibat terkena tembakan di bagian dada.
Menurut Kabid Humas, Polda tidak akan menutupi kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap anggota yang telah melakukan kesalahan atau kejahatan.
“Yang bersangkutan akan diproses secara pidana maupun kode etik atau displin, karena komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa tidak akan menutupi kesalahan anggota dan dipastikan bakal diproses hukum,” tegasnya.
Mengingat prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan tersangka, sehingga belum ada laporan pasti apakah senpi laras pendek ini dipegang korban hingga terjadi letusan atau tersangka yang melepaskan tembakan.
Peristiwa mengenaskan yang merenggut nyawa korban ini juga terjadi pada saat mereka sedang meminum minuman beralkahol.
Namun, secara institusi Kepolisian Daerah Maluku sangat merasa prihatian atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa serta turut berduka cita atas kematian korban.
Awalnya korban sempat dievakuasi ke RSUD dr M. Haulussy Ambon, namun nyawanya tidak tertolong, selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Maluku untuk diotoupsi. Sumber : Akurat.co