Polisi Minta Warga Berantas Miras Tradisional Sopi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy, meminta warga untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) tradisional Maluku, yakni sopi.

Sebab, miras beralkohol tinggi ini, disebut Julkisno, sesuai data kepolisian, merupakan salah satu penyebab terjadinya tindakan kriminal dan mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pernyataan tersebut disampaikan Julkisno dalam Himbauan Kamtibmas, kepada ratusan umat Kristiani, usai pelaksanaan ibadah Minggu di dalam Gereja Pniel, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (25/11).

Lebih lanjut dia katakan, pelaku kejahatan seperti penganiayaan, kekerasan bersama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, bahkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seringkali ditemukan telah dipengaruhi miras mematikan tersebut.

“Jika ada yang mengetahui penjualan sopi, agar dapat disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti secepatnya,” himbaunya.

Selain memberantas sopi, mantan Kapolsek Elpaputih, Polres Kabupaten Maluku Tengah, ini mengajak warga khususnya pemuda agar menjauhi narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Peredaran dan penggunaan narkoba, kata dia, dapat menghancurkan masa depan generasi muda, khususnya di Kecamatan Teluk Ambon.

“Kami minta kepada para jemaat agar lebih awal menginformasikan apabila menemukan, melihat atau mendengar akan terjadinya perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kejahatan dan mengganggu kamtibmas,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Julkisno menghimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Warga dimintanya untuk bersama Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 25 Desember, Tahun Baru dan Pemilihan Umum (Pemilu), tahun 2019 mendatang.

“Mari kita secara bersama-sama, menjaga Kamtibmas, di wilayah masing-masing,” pinta Kapolsek kepada sekira 750 orang jemaat Gereja Pniel, di Kawasan Wayame tersebut. Gatra.com

Leave a Reply