Sedikitnya tiga ton minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Jombang, Jawa timur, di Mapolres setempat, Jumat (21/12/18). Barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama kurun waktu delapan bulan terakhir, di wilayah hukum polres setempat
Pemusnahan miras itu sendiri ini merupakan rangkaian operasi bersandi Operasi Lilin Semeru 2018 guna pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.
Pemusanahan dilakukan dengan cara menggilas ratusan botol berisi miras tersebut dengan alat berat perata jalan. Sebelum dimusnahkan, ribuan liter miras, yang mayoritas jenis arak itu ditata secara berjajar di halaman belakang Mapolres.
Selanjutnya, barang haram digilas dengan sebuah alat berat. Ratusan botol itu pun hancur dan isinya berhamburan. Aroma khas miras yang menyengat pun segera menyeruak. Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, kendati secara kuantitas jumlah miras yang dimusnahkian tetap besar, namun jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada pada tahun lalu, miras keras yang disita petugas dan dimusnahkan tahun mencapai 5 ton. Ini menandakan penyakit masyarakat (pekat) sudah berkurang. “Itu berkat kesigapan petugas kami di lapangan, dari Satresnarkoba dan Satbinmas yang sudah gencar melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Fadli, Widiyanto.
Fadli menjelaskan, keberhasilan petugas dalam upaya melakukan cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat dapat dilihat dari hasil sitaan miras yang terkumpul. “Banyak masyarakat di Jombang yang sudah sadar bahwa miras tidak berguna dan menimbulkan kerusakan dan kejahatan”, ungkapnya.
Selain dihadiri sejumlah pejabat dari Forum Komukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemusnahan miras itu juga disaksikan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tribunnews.com