Sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 75 melakukan pengabdian masyarakat di wilayah Bontang, Kalimantan Timur. Wilayah tersebut dipilih karena tingginya persoalan kenakalan remaja di bidang miras oplosan.
Kepala PTIK, Irjen R Sigit Tri Hardjanto mengatakan pendidikan tinggi merupakan lembaga yang bertujuan mencetak mahasiswa yang berwawasan akademik dan berkepribadian serta kepedulian pada lingkungannya.
Menurut dia, PTIK merupakan bagian dari lembaga pendidikan tinggi akademik ke polisian yang punya kewajiban melaksanakan tujuan tersebut sebagaimana tercermin dalam kurikulum.
“Pelaksanaan kurikulum tersebut salah satunya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa angkatan 75 sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Tri Hardjanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/12/2018).
Oleh karena itu, Tri meminta kepada mahasiswa Angkatan 75 ini dapat melaksanakan pengabdian masyarakat dengan memberikan solusi terbaik terhadap persoalan sosial sehingga bisa dioperasionalkan oleh Pemerintah Daerah. “Dan menjadi way out bagi penyelesaian permasalahan di masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Dosen Pembimbing PTIK Kombes Pol Dwiyono mengatakan mahasiswa Angkatan 75 ini mengembangkan berbagai aktifitas melalui program penyuluhan dan problem solving di masyarakat. Kini, Kota Bontang dipilih sebagai salah satu wilayah pengabdian secara purposive.
“Pertimbangannya wilayah tersebut marak perilaku menyimpang remaja dengan miras oplosan yang dikenal Koteng (Komix dan Kratingdaeng) dan Aldo (Alkohol doang),” kata Dwiyono.
Padahal, kata Dwiyono, Pemerintah Kota Bontang telah melakukan berbagai upaya seperti media rumah singgah tapi upaya ini masih ditemukan perilaku remaja yang menggunakan miras oplosan tersebut.
“Sementara, operasi kerja sama kepolisian bersama polisi pamong praja dilakukan terus menerus untuk mencari pelaku kenakalan remaja tersebut dalam kerangka pembinaan tapi hasilnya belum optimal,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dwiyono berharap mahasiswa Angkatan 75 bisa memecahkan masalah dalam melaksanakan pengabdian masyarakat di wilayah Kota Bontang. Tentu, perlu kerja sama antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, DPRD Kota Bontang, tokoh masyarakat dalam mencari strategi penanganan perilaku menyimpang remaja.
“Studi menggali berbagai faktor yang mempengaruhi perilaku meminum minuman keras oplosan, menjadi fokus problem solving. Kemudian masukan untuk menyusun regulasi Peraturan Wali Kota yang menyangkut miras oplosan,” jelas dia.
Di samping itu, Dwiyono mengatakan kegiatan preemtif dan preventif dilaksanakan secara simultan melalui program penyuluhan tentang miras oplosan ke sekolah-sekolah, patroli malam terhadap pelaku miras oplosan.
“Selain itu, pemasangan spanduk himbauan dan sosialisasi kepada pedagang obat dan apotik, dialog interaktif melalui radio serta diskusi dengan karang taruna,” tandasnya. Merdeka.com