Kasudispenum Angkatan Udara Letkol Sus M Yuris mengatakan pelaku penembakan terhadap Letkol Dono Kusprianto adalah Anggota TNI Angkatan Udara. “Namun kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Letkol Sus M Yuris dalam jumpa pers yang digelar di Media Center Kodam Jaya, Rabu (26/12).
- Pelaku dalam keadaan mabuk
Pelaku diketahui berinisial JR dan berstatus sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Ia diduga beberapa kali menembak Letkol Dono Kusprianto di depan Rumah Sakit Hermina, Jatinegara. Letkol Sus M Yuris mengatakan pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat menembak Letkol Dono Kusprianto. “Yang bersangkutan berada di dalam pengaruh minuman keras,” katanya.
- Pelaku sudah menjalani psikotes sebelum diizinkan memegang senjata
Letkol Sus M Yuris juga mengatakan pelaku sudah menjalani psikotes sebelum diizinkan memegang senjata api. “Psikotes sudah dijalani pada Mei 2018 hingga dianggap layak memegang senjata,” katanya.
- Murni tindakan kriminal
Menurut Letkol Sus M Yuris, kejadian ini murni tindakan kriminal. Karena itu ia meminta peristiwa ini tidak dikaitkan dengan hal lain. “Ini murni kriminal. Pelakunya kebetulan anggota TNI Angkatan Udara,” katanya.
- Letkol Dono Kusprianto tewas dengan luka di pipi dan dada
Akibat penembakan ini, Letkol Dono Kusprianto meninggal dengan luka di bagian pipi, leher dan dada. “Korban kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi,” demikian isi laporan tersebut. Idntimes.com