Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG) di Kabupaten Merauke.
Dansatgas Pamtas 521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo mengatakan jalur perbatasan tersebut merupakan jalur favorit para penyelundup.
Hal tersebut disampaikan Andi dalam rilis tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (29/1/2019). “Ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke telah menjadi jalur surga bagi para pengguna narkoba ataupun miras,” kata Andi.
Menurut Andi upaya penyelundupan tersebut juga pernah terjadi pada November dan Desember 2018. “Sebelumnya dari mulai November dan Desember tahun lalu hingga awal Januari kemarin kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol miras. Kini mereka kembali mencoba-coba menyelundupkan kembali ratusan botol miras,” kata Andi.
Miras tersebut berhasil diamankan di Pos dekat Jalan Trans Merauke. “Diduga miras ini tidak berijin dan akan dikirimkan ke Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel,” kata Andi.
Andi mengatakan apa yang dilakukannya dan timnya tersebut sesuai instruksi dari komando atas khususnya terkait dengan pelanggaran lintas batas negara.
Ia pun mengatakan dirinya dan personel Satgas lainnya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
“Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Termasuk permasalahan Miras seperti ini,” tandasnya. Andi mengingatkan kepada masyarakat bahwa miras dapat merusak mental dan karakter masyarakat.
“Ingat Miras tidak hanya membuat orang mabuk, namun juga merusak kesehatan dan juga mental dan karakter masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka sulit bagi warga disini untuk berkompetisi dan membangun serta mensejahterakan mereka sendiri,” ujar Andi. Tribunnews.com