Papua dan Papua Barat sudah lama diketahui menyumbang angka yang cukup tinggi untuk kasus kematian yang disebabkan oleh Minuman Keras (miras). Inilah yang membuat seluruh elemen bersepakat untuk melindungi generasi Papua dengan menerbitkan berbagai aturan melarang peredaran miras.
Kapolda Papua Barat Brigjen Rudolf Albert Rodja mengatakan, hasil temuan tim dilapangan menunjukkan miras yang beredar di Manokwari bukan hanya miras dari luar namun juga banyak miras lokal yang dihasilkan dari pabrik penyulingan yang juga menjamur.
“Jangan dikira hanya miras berlabel, ada juga miras lokal yang kami temukan dari hasil penelusuran,” kata Kapolda.
Jika dilihat dari hasil analisa dan evaluasi Kamtibmas Polda Papua Barat, diketahui selama tahun 2018 jumlah kejahatan di Papua Barat sebanyak 3.603 kasus. Didalamnya, terdapat 91 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang setelah dianalisa salah satu pemicunya karena pelaku dalam kondisi mabuk akibat alkohol.
Komitmen pemberantasan miras juga digaungkan Panglima Kodam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Joppie O.Wayangkau. Kata dia, salah satu langkah nyata dilakukan dengan kerjasama antara detasemen intelijen Kodam Kasuari bersama kepolisian adalah gencar melakukan penggrebekan terhadap penyeludupan miras ke Manokwari. Wayangkau juga tidak segan-segan untuk menindak tegas prajurit TNI yang diketahui terlibat dalam penyeludupan miras dalam bentuk apapun.
“Kami dari TNI terus bersinergi dengan Jajaran Polda Papua Barat dalam berantas miras. Saya juga akan menindak tegas jika ada oknum anggota TNI di jajaran Kodam Kasuari yang dengan sengaja terlibat dalam penyeludupan miras ke Manokwari. Jika masyarakat mengetahui, bisa dilaporkan tapi harus benar-benar dan disertai bukti,” ujar Wayangkau.
Disisi lain, Pemerintah Daerah juga menjalankan peran dalam pembentukan regulasi. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berkomitmen untuk berantas miras di Manokwari dengan melibatkan Kepolisian dan TNI di Papua Barat. Dia juga terus mengingatkan warga dan perangkat ASN-nya disetiap kegiatan untuk bersama-sama menghentikan peredaran miras.
“Selama ini kami terus koordinasi untuk berantas miras, dan itu ada hasilnya disetiap momen ada pemusnahan. Saya harap ini dapat ditingkatkan, karena itu harapan pemerintah,” ujarnya belum lama ini.
Langkah tegas ditunjukkan Bupati Kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan. Ia mengancam akan mengusir pengusaha yang kedapatan menjalankan bisnis penyelundupan miras dari Tanah Papua. Tindakan kontroversialnya ini mengundang banyak komentar dari masyarakat. Namun Bupati mengaku tak peduli selama tindakan tersebut dilakukan untuk kebaikan generasi muda Papua.
“Ini sanksi tegas yang akhirnya harus diberikan sebagai efek jera kepada oknum pemasok miras di Manokwari. Karena oknum yang bernama Tonni sudah dua kali melakukan hal yang sama,” ujar Demas saat dikonfirmasi Jubi belum lama ini.
Langkah pemberantasan miras di Papua juga mendapat dukungan penuh dari Persekutuan Gereja-Gereja Papua. Ketua PGGP Provinsi Papua Barat, Pdt. Sherli Parinussa mengatakan, Peraturan Daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah adalah hal yang patut didukung. Perda yang bersumber dari aspirasi masyarakat itu harus ditegakkan untuk kebaikan bersama.
“Perda Miras dan Perda daerah Injil adalah inisiatif dari masyarakat yang diwakili oleh seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama dan perempuan yang sungguh prihatin dengan kondisi Manokwari. Bahkan langkah untuk hasilkan dua Perda itu tidak gampang, tapi melalui proses legislasi yang panjang. Jadi ini memang jadi sebuah kenyataan bahwa masyarakat benar-benar peduli,” ujar Sheri kepada Jubi di Manokwari belum lama ini.
Menurutnya, Gereja sendiri tidak pernah lepas tangan untuk terus suarakan perang terhadap miras di Manokwari. Di setiap kegiatan gereja, kata Sherli, seringkali para pendeta menyuarakan bahaya miras dan pentingnya masyarakat turut serta memerangi miras dari generasi emas Papua.
“Bagi saya, miras sudah menjadi kejahatan luar biasa di Manokwari. Sekarang, tinggal kemauan dan ketegasan dari Pemerintah dalam menjalankan Perda yang sudah ada. Saya juga berharap aparat bisa tegas dalam menindak pelaku peredaran miras di Manokwari,” ungkapnya. Tabloidjubi.com