Michel Nariari (25), seorang anggota Linmas di Kampung Paidam, Kabupaten Mappi dilaporkan tewas setelah dianiaya oleh pria yang diduga berinisial HN (20), di Kampung Enem, Distrik Obaa, Senin (18/2/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Mappi, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K, M.I.K menuturkan,” Bahwa kasus itu bermula dari menenggak minuman beralkohol oleh korban maupun pelaku. Kemudian Diantara keduanya, terjadi perselisihan. Setelah perselisihan tersebut, kedua warga yang merupakan saksi mendengar suara jeritan kesakitan oleh korban. Kemudian melapor kepada kepala kampung, bahwa telah terjadi penganiayaan. Atas laporan di atas, masyarakat berkumpul dan korban sudah dalam kondisi terluka parah yang diakibatkan oleh benda tajam,” pungkas Kapolres Mappi.
” Warga kampung beserta Aparat Kampung berniat ingin menolong dan mengevakuasi ke Pustu Enem,namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.melihat kejadian tersebut warga langsung melapor kepada Kepala Kampung Enem kemudian dilanjutkan ke Polres Mappi “ungkap Kapolres.
Seketika itu, Kapolres memerintahkan Kapolsek Obaa,Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam mengumpulkan anggota, menyiapkan speed boat dan BBM untuk berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di sana, petugas langsung melakukan olah TKP. Iptu Marwan Kapolsek Obaa langsung memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balas dendam maupun aksi lainnya yang melanggar hukum.
Setelah olah TKP rampung, petugas pun kembali dan jenasah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Situasi disana pun sudah aman dan kondusif.
Sekitar pukul 12.00 Wit, diperoleh informasi dari Kampung Rep, bahwa pelaku berinisial HN, telah di aniaya oleh keluarga korban di Tanjung Babaka kampung Rep hingga di informasikan kepada petugas melalui Telpon seluler bahwa HN dinyatakan sudah meninggal dunia. Tim pun kembali bertolak ke Kampung dan dibantu warga mencari mayat HN yang sudah tenggelam di rawa dan ditemukan. Kemudian dilakukan identifikasi oleh tim inavis Res Mappi dan dokter dari Puskesmas Kepi.
Sebagian tim pun dari Polres Mappi dibantu kepala Kampung Enem, melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyerahkan pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia. Berkat komunikasi yang dilakukan oleh Tim sebanyak tiga orang yakni pria berinisial MN, TW dan FK diserahkan. Dan langsung dibawa ke Polres Mappi untuk diamankan Sementara itu jenazah HN, dibawa ke Kampung Paidam dengan menggunakan perahu dengan pengawalan anggota untuk disemayamkan di Balai Kampung Paidam dan seketika itu langsung di makamkan.
Usai kedua jenazah di makamkan, dilakukan pertemuan dengan Kepala Kampung Paidam dan LMA kedua kampung. Darisana diperoleh kesepakatan yakni persoalan kesepakatan kedua belah pihak tidak akan bertikai lagi dan masalah tersebut akan dibicarakan setelah tiga hari pemakaman. Bharatanews.id