Mabuk Miras, Seorang Anak di Papua Tikam Ibu Kandungnya Sendiri

Seorang anak di Serui, Papua, tega menikam ibu kandungnya sendiri gara-gara ditegur karena bertengkar dengan istrinya, Rabu (6/2/2019). Peristiwa ini terjadi di Kampung Kando Warira, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, sekitar pukul 05.00 WIT.

Kasus ini bermula saat pelaku Felik Dori (22) pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan terlibat pertengkaran dengan istrinya, Irene Dimara (19). Karena pelaku memegang pisau dapur, istrinya lari ke kamar mandi yang berada di belakang rumah. Namun pelaku tetap mengejarnya. Melihat kejadian tersebut, Aksamina Kurni (50) yang merupakan ibu kandung pelaku kemudian berusaha merelainya, sambil memarahi pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini.

“Ibu pelaku kemudian memarahi pelaku dengan berkata kamu ini sudah aneh-aneh, kamu sudah terjerumus ke hal-hal yang tidak baik ini, kamu ada pake barang terlarang kapa,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menirukan perkataan korban, dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam.

Pelaku yang tidak terima dimarahi sehingga naik pitam. Pelaku kemudian menikam ibu kandungnya sendiri dengan pisau dapur di perut kiri. Korban dalam keadaan terluka kemudian berlari ke depan rumah sambil meminta pertolongan tetangga. “Para tetangga datang dan membawa korban ke rumah sakit,” ujar Kamal.

Tidak butuh lama, polisi yang mendapat laporan itu kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dapur. Pelaku dapat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen,” tutur Kamal.

Kamal menyayangkan kejadian ini. Seorang anak tidak sepatutnya menganiaya ibu kandungnya sendiri. Apalagi saat melakukan penganiayaan tersebut, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras. Peredaran minuman keras, khususnya di Papua, harus lebih dipertegas lagi di masing-masing kabupaten/kota karena mengakibatkan kejahatan. Kompas.com

Leave a Reply