Jengkel Peredaran Miras dari Sulut, Gubernur Gorontalo Minta Pengedar Ditembak di Kaki

Pasokan minuman keras ( miras) dari provinsi tetangga yang terus mengalir ke Gorontalo membuat Gubernur Rusli Habibie murka. Provinsi tetangga yang dimaksud ini adalah Sulawesi Utara yang masyarakatnya dikenal sejak lama memproduksi cap tikus, miras tradisional yang dibuat dengan menyuling air nira (saguer).

Ditengarai, setiap hari aliran miras ini mengalir dari wilayah utara masuk ke Gorontalo melalui perbatasan. Miras yang masuk ke Gorontalo ini menjadi biang kriminalitas.

Saking jengkelnya, Rusli Habibie mengancam jika terjadi lagi pengedaran miras seperti ini, maka pelakunya akan ditembak di kaki. Rusli mengatakan hal itu pada acara Bakti Sosial dan NKRI Peduli di Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin Selasa (8/4/2019) seperti yang dirilis Humas Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kemarin saya bertemu Kapolda, Wakil Gubernur, Kajati membahas penyebaran miras. Kapolda memperlihatkan kepada kami bukti foto peredaran miras dan kebetulan ditemukan di daerah perbatasan seperti Kecamatan Atinggola ini,” kata Rusli Habibie.

Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Gorontalo dan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus yang masuk melalui di Kecamatan Atinggola, perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Miras berliter-liter itu dikemas dalam plastik berukuran besar atau dalam jeriken. Rusli mulai gerah dengan aksi penyelundupan miras tersebut. Ia meminta TNI/Polri tegas terhadap pelaku. Jika perlu, pengedar diminta tembak di kaki untuk memberi efek jera.

“Kalau boleh para pengedar miras tembak saja supaya tidak bolak-balik lagi. Kami berharap masyarakat, Kapolsek, Babinsa, tolong lebih diperketat lagi keamanannya,” ujar Rusli Habibie.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan tingkat konsumsi miras di Provinsi Gorontalo tertinggi keempat secara nasional. Gorontalo yang dikenal sebagai “Serambi Madinah” hanya kalah dari Sulawesi Utara, NTT, dan Bali.

Kondisi itu membuat Gubernur Rusli semakin gerah. Hampir dalam setiap kesempatan tatap muka dengan masyarakat, Rusli mengingatkan agar warga berhenti konsumsi miras dan mabuk-mabukan.

Selain haram dan berbahaya bagi kesehatan, miras penyumbang terbesar angka kriminalitas di daerah. “Hampir 80 persen kasus kriminal di Gorontalo dipicu oleh miras. Jadi tolong berhenti konsumsi miras. Minuman ini haram dan tidak baik untuk kesehatan,” tegasnya. Tribunnews.com

Leave a Reply