Gara-gara mabuk, salah seorang warga Desa Molou, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Ferdi Potabuga harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka robek dibagian tangannya.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Selasa (23/4) sekitar pukul 00.30 Wita, istri korban yakni Hastuti Lelong mendatangi anggota Polsek yang pada saat itu sedang berjaga yakni Bripka J.A Solehudin dan Brigadir Abd. Malik Yunus. Kedatangan Hastuti Lelong tersebut tidak lain melaporkan sang suami yang sudah mabuk keras dan mengamuk di rumah.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju ke rumah Hastuti Lelong. Ketika berada di rumah, petugas mendapati Ferdi Potabunga sudah dalam pengaruh minuman beralkohol dengan kondisi telapak tangan robek penuh darah. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan memukul sendiri kaca jendela rumah miliknya, sehingga mengakibatkan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri.
Melihat kondisi Ferdi Potabuga, anggota kemudian membawanya ke Puskesmas Kwandang untuk perawatan luka. Namun pada saat perawat akan menjahit lukanya, Ferdi Potabuga dan menolak untuk diobati, sehingga petugas Puskesmas hanya membalut luka dengan kain kasa.
Melihat kondisi Ferdi Potabuga yang masih dalam keadaan mabuk, petugas pun mengamankan di Polsek Kwandang, namun sekitar 15 menit kemudian luka tersebut tetap mengeluarkan darah, sehingga anggota langsung melarikan ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) untuk mendapatkan perawatan.
Ketika hendak dirawat dan diobati, Ferdi Potabuga kembali berulah dan mengamuk kepada petugas. Akibatnya, anggota memborgol tangan Ferdi Potabuga agar dokter dapat dengan tenang melakukan tindakan medis.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza,SIK,M.Sc kepada Gorontalo Post menjelaskan, apa yang terjadi atau dialami oleh Ferdi Potabuga diakibatkan mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Miras itu adalah pemicu segala masalah. Jika sudah mengkonsumsi Miras, akal sehat kita tidak bekerja dengan baik. Akibatnya, kita akan mudah terpengaruh, emosi dan melakukan hal-hal yang bahkan akan merugikan diri kita sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar berhenti mengkonsumsi Miras. Saya pun meminta kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya mengkonsumsi Miras. Untuk Polsek, diharapkan pula melakukan patroli dan memberantas yang namanya Miras. Apalagi bulan suci Ramadhan sudah dekat,” pungkas Alumnus Akpol 1998 ini. Hargo.co.id