Tawuran dua kelompok pemuda di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mengakibatkan seorang pemuda desa yang masih berusia 16 tahun tewas.
Pemuda yang tewas akibat tawuran tersebut, diketahui berinisial DAG, yang juga merupakan warga Desa Bades. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, bersama Tim Cobra Polres Lumajang, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tawuran.
Tawuran ini berawal saat korban pesta minuman keras (Miras) bersama teman-temannya, pada Sabtu (6/4/2019) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Ada tujuh pemuda yang pesta miras, mereka minum oplosan, berisi alkohol 705, obat batu, dan minuman energi.
Namun setelah habis pesta miras, teman korban berinisial D berinisiatif untuk membeli lagi miras ke tempat di mana ia biasa membelinya. Saat diperjalanan ia bertemu dengan rombongan sepeda motor dari desa tetangga. Mereka pun saling mengejek, dan akhirnya menimbulkan tawuran.
Dua kelompok pemuda ini terlibat tawuran, mereka menggunakan benda-benda di sekitarnya untuk digunakan senjata. Korban DAG tersungkur karena terkena pukulan benda tajam, dan terperosok masuk ke selokan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dibawa pulang ke rumahnya, keesokan harinya korban meninggal dunia. “Kasus ini dipicu oleh konsumsi miras. Makanya, kami akan berantas habis peredaran miras oplosan yang membahayakan,” tegas Arsal.
Perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, juga berpesan kepada warga Desa Bades, agar tidak melakukan serangan balasan ke warga Desa Selok Awar-awar.
“Mengingat kedua kubu ini adalah pemuda dari dua desa yang berbeda, saya himbau kepada masyarakat luas agar tak membuat serangan balasan kepada desa sebelah. Kami telah mengantongi semua identitas pelaku, serahkan semua kasus ini kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. Sindonews.com