Pengedar minuman keras (Miras) di wilayah Gorontalo semakin merajalela. Hal ini membuat Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie prihatin, sehingga memunculkan ide jika pengedar Miras ditembak di kaki sebagai efek jera.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail,MH mengatakan, terkait dengan tembak di kaki bagi pengedar Miras, terlebih dahulu harus dirapatkan bersama, baik pemerintah kabupaten kota hingga Pemprov Gorontalo.
“Hal ini perlu kita rapatkan bersama untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). Oleh karena itu, perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Meski demikian kata Alumnus Akpol 1985 ini, sejauh ini sudah banyak yang ditemukan dan diberantas. Baik itu yang masuk dari wilayah tetangga maupun yang diperjualbelikan secara bebas di wilayah Gorontalo.
“Miras adalah segala sumber masalah. Tindakan kejahatan yang sering terjadi di daerah, rata-rata disebabkan oleh Miras. Oleh karena itu, kami pun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk membantu memberantas yang namanya Miras dan menjaga daerah ini agar tidak ada lagi Miras yang diperjualbelikan secara bebas,” harapnya. Hargo.co.id