Disebutkan dalam kitab-kitab sunah, ada seorang abid atau ahli ibadah yang pergi menyimpang dari masjid. Kemudian, ia ditemui oleh seorang perempuan yang gemar melakukan maksiat. Pemuda tadi pun teperdaya.
Perempuan tadi menyuruh pembantunya, seraya memasukkan laki-laki itu ke dlam rumahnya, untuk kemudian mengunci pintunya. Lalu, ia menakut-nakuti lelaki itu dan memerintahkannya agar memilih salah satu dari tiga hal: meminum minuman keras (miras) yang ada di sampingnya, membunuh seorang bayi, atau ia berbuat zina bersamanya.
Bila ketiganya ditinggalkan, maka perempuan itu mengancam akan berteriak, menuding di depan umum bahwa lelaki itu sudah memasuki rumahnya tanpa izin. “Lantas siapa yang akan membenarkan engkau?” kata perempuan tadi kepada sang abid.
Orang itu pun dibuatnya tak berdaya. Kemudian, ia memilih perkara yang dianggapnya paling ringan dosanya: meminum miras.
Begitu kepalanya pening dan terasa melayang-layang, setan menggodanya sehingga ia menggauli wanita itu. Sementara itu, si bayi tadi juga ikut dibunuhnya. Jadilah, minuman yang memabukkan itu sebagai penyebab dari pelbagai keburukan yang besar dan bencana yang lebih luas.
Sementara itu, dari Fudhail bin Iyadh rahimahullah dituturkan bahwa ia menemui muridnya yang tengah sekarat. Guru spiritual ini pun berulang-ulang membimbing murid tadi agar dapat melafalkan syahadat.
Namun, lidah sang murid tak mau mengatakannya. “Saya tak bisa mengatakan itu, dan saya lepas diri darinya.” Akhirnya, ia meninggal. Fudhail keluar dari ruangan itu sambil menangis.
Tak lama setelah itu, Fudhail melihat dalam mimpinya kalau muridnya itu diseret ke dalam neraka.
Ia pun bertanya, “Ya miskin, apa yang menyebabkan pengetahuan itu tercerabut dari dirimu.”
Jawabnya, “Guru, saya pernah mengidap penyakit, lalu saya mendatangi seorang dokter, dan ia menyarankan kepada saya, ‘Kamu harus minum satu gelas miras setiap tahunnya. Kalau tidak, penyakit kamu bakal terus bercokol dalam dirimu.’ Kemudian, saya meminumnya setiap tahun demi proses pengobatan.”
Demikian kondisi orang yang meminum miras “hanya” untuk tujuan berobat. Lantas bagaimana dengan orang yang mengonsumsi miras untuk tujuan lain?
Kecanduan bangsa Arab terhadap miras tak kalah hebatnya dengan orang-orang modern. Mereka telah tenggelam dan berasyik-masyuk dalam minuman ini. Namun, ketika orang-orang Islam mendengar ayat yang mengharamkan miras, mereka spontan menumpahkan dan membuang miras yang ada di rumah-rumah mereka. Bahkan, air miras itu sampai-sampai membanjiri lorong-lorong Kota Madinah.
Disebutkan dari Abu Buraidah, dari ayahnya, ia bertutur, “Ketika kami tengah duduk mereguk arak, saya bangun mendatangi Rasulullah SAW. Lalu, saya beruluk salam kepada beliau, sementara ayat yang mengharamkan arak (miras) telah turun.
Kemudian, saya mendatangi teman- teman untuk membacakan ayat itu pada mereka sampai ayat, ‘… maka, berhentilah kamu (dari minum arak)’ (al-Maidah: 91), di mana sebagian mereka sedang minum arak dan sampai setengah gelas. Lalu, mereka spontan membuangnya dan memuntahkannya, seraya berkata, ‘Wahai Rabb kami, kami berhenti. Wahai Rabb kami, kami berhenti!’” (Oleh: Makmun Nawawi) Republika.co.id