Polisi menyatakan menemukan sejumlah fakta baru dalam pengembangan kasus perusakan, dan vandalisme yang dilakukan oleh kelompok Anarko Sindikalisme saat ricuh ketika pelaksanaan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan penyidikan dari seorang tersangka, diketahui antar-anggota kelompok anarko menyerukan melalui Grup Whatsapp untuk membawa Minuman Keras (Miras) dan pilok saat beraksi.
“Mereka komunikasinya by WA (WhatsApp) grup. Kami dalami jejering komunikasinya. Kumpul di titik 1,2,3,4. Lalu bilang baju yang dikenakan baju warna gelap celana warna ini. Gerakan yang dibawa ada miras, pilox itu akan di dalami. Semua coret menyoret membuat simbol mereka di area publik,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Dedi menjelaskan, kelompok yang menolak adanya Negara dan aturan ini terinspirasi dari paham-paham yang ada di luar negeri. Mengingat, kepercayaan idiologi kiri keras ini tidak diadopsi di Indonesia.
“Jadi mereka mengatur dan mengajak para buruh untuk tidak mengikuti regulasi pemerintah, perusahaan, regulasi serikat buruh. Mereka ingin mengatur sebebas-bebasnya. Masalah penggajiannya, sistem kerjanya, hak-haknya,” ucap Dedi.
Disisi lain, Dedi menuturkan bahwa kelompok ini memanfaatkan momentum May Day untuk membuat keonaran. Saat ini, kata Dedi, Polri masih mendalami siapa tokoh penggerak kelompok ini di dalam negeri. “Baru tahun ini terlihat gerakan seperti itu. Karena jumlah mereka tahun ini cukup banyak juga,” tutur Dedi.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kelompok anarko sindikalisme. Dua orang di Kota Bandung dan dua lainnya di Malang. Okezone.com