Gara-gara pengaruh minuman keras (Miras) dua pemuda Prasetyo, 19, dan Dhego Utomo, 23, tega melempari teman kerjanya, Iwan Junaidi, dengan bongkahan batako. Kejadian ini terjadi di sebuah gudang proyek Polytron di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (27/5) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis kiri dengan 4 luka jaritan dan luka pada kepala belakang dengan 7 jaritan. Saat ini, kedua pelaku Prasetyo dan Dhego telah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sukawati. Keduanya dipasangkan pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, menjelaskan, pengeroyokan ini dipicu cekcok sepele. Namun dikarenakan para tersangka, korban dan 10 saksi lainnya di bawah pengaruh minuman keras, cekcok pun berakhir dengan ‘pertumpahan darah’. “Awalnya mereka minum-minum sejak pukul 14.00 WITA. Alkohol jenis arak sebanyak 10 botol mereka konsumsi dalam gudang proyek,” jelas AKP Suryadi saat rilis di Mapolsek Sukawati, Selasa (28/5).
Sebanyak 13 buruh proyek ini pun puas minum-minum selama 3 jam hingga pukul 17.00 WITA. Tanpa diduga, salah satu pemuda bernama Saiful yang diduga mabuk berat tiba-tiba ngoceh tidak jelas. Sempat tidak dihiraukan, ocehan Saiful menjadi-jadi. Dia mengeluarkan kalimat menantang sehingga memicu percekcokan. “Yang cekcok adalah saksi Candra dengan saksi Saiful. Berusaha dilerai oleh dua tersangka dan korban. Namun justru saat ribut-ribut itu, dua tersangka melempar batako ke arah korban secara bergilir hingga kena pelipis dan kepala korban,” jelasnya.
Selain kena lemparan batako, korban Iwan juga mengalami luka cakaran kuku tangan pada bagian leher. Setelah keributan itu, teman kerja yang lain berusaha memisahkan. Petugas Unit Reskrim Polsek Sukawati yang mendengar adanya keributan dengan cepat mengamankan para tersangka berikut barang bukti berupa bongkahan batako dan sejumlah pakaian yang berisi bercak darah.
Mirisnya, antara korban dan pelaku sudah saling kenal sejak lama. Bahkan berasal dari kampung yang sama di Jawa Tengah, hanya beda desa. “Mereka di kampung tetanggaan, di sini kerja bareng. Sudah saling kenal,” terang Kapolsek AKP Suryadi.
Sementara salah satu tersangka, Prasetyo ketika ditanya motif mengaku kejadian itu tidak sengaja dilakukan. “Itu nggak sengaja, saya lempar, ndak mukul. Gara-gara orang gila itu, Saiful bicara nantang-nantang orang. Maunya lempar ke Saiful, yang kena Iwan. Salah sasaran,” akunya.
Hal senada juga diungkapkan korban Iwan, bahwa saat kejadian dirinya hanya melerai, namun jadi sasaran pelemparan batako. Diakui, kegiatan minum-minum memang cukup sering dilakukan. Diakui, para pekerja bermaksud mogok kerja lantaran belum digaji selama sebulan. Terlebih menjelang Idul Fitri, yang rencananya belasan buruh proyek ini bermaksud mudik pulang ke Jawa Tengah.
“Biasanya kerja jam segitu. Tapi karena gaji yang kita minta belum dikasi, jadinya kerja setengah hari. Ceritanya mau mogok, tahunya ribut-ribut,” ungkapnya. Oleh karena menjalani pemeriksaan di kantor polisi, baik tersangka, korban maupun saksi pun harus menunda mudik Lebaran. Nusabali.com