Pemicu terjadinya aksi kekerasan di Papua, khususnya yang dilakukan oknum anggota Polisi adalah minuman keras, sehingga Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja mengingatkan Kapolres di Papua untuk tidak memberikan senjata kepada anggotanya yang masih mengkonsumsi miras.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Rodja saat pertemuan dengan personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Pelopor, Satgas Amole dan BKO Brimob Maluku Utara di Gedung Ronald H Supamena Batalyon B Pelopor Mimika, Papua, Jumat (07/06/2019).
‘’Anggota Polisi yang masih mengkonsumsi miras agar tidak diberikan senjata karea karena salah satu pemicu utama keributan adalah minuman keras, bilamana sudah dipengaruhi dengan miras akan mudah hilang control,’’ tegasnya.
Ditegaskan, beberapa hari yang lalu ada anggota diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras menggunakan senjata api dan mengakibatkan masyarakat menjadi korban. ‘’Saya selaku Kapolda tidak menginginkan hal ini terjadi lagi,’’ tandasnya.
Diingatkan lagi, kepada seluruh anggota jangan menggunakan senjata api sewenang-wenang, dalam penggunaan senjata ada aturannya sesuai protap yaitu menggunakan peluru hampa, menggunakan peluru karet, dan tajam semua ada aturannya. ‘’Gunakan senjata sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Kunjungan Kapolda Rodja ke Polres Mimika merupakan kunjungan kerja pertama Kapolda setelah tanggal 2 Mei 2019 lalu resmi menjabat sebagai Kapolda Papua.
Kapolda Papua mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh personel Polres Mimika dan anggota Brimob yang bertugas di Mimika.
“Saya selaku Kapolda Papua mengharapkan seluruh anggota melaksanakan tugasnya dengan baik, laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing masing,” jelas Kapolda.
Kapolda meminta pada anggota yang melaksanakan terlibat dalam Pam (Pengamanan) Amole juga laksanakan tugas dengan baik, jangan ada pelanggaran pelanggaran yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anggota Polri karena akan menurunkan citra kepolisian, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengaplosan atau pergantian anggota yang pam.
Selain itu, Kapolda mengaharapkan kepada anggota dalam penggunaan seragam dinas kepolisian agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetap jaga sikap tampang sehingga pada saat kita melakukan pelayanan, masyarakat dapat merasa terlayani dengan sikap dan tata cara dalam berkomunikasi.
“Saya titip kepada para pimpinan yang ada dilapangan, untuk mengendalikan anggotanya saat bertugas untuk mengantisipasi tingkat kejenuhan anggota dengan beban tugas dan medan yang harus dihadapinya,”ungkapnya.
Kapolda meminta kepada anggota untuk berikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat agar masyarakat merasa nyaman, aman dan senang dengan kehadiran dan pelayanan kepolisian. Wartalika.id