Kapolres TTU Sebut Kasus KDRT Dipicu Oleh Miras

Secara umum jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD) yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU tidak sebanyak kasus KDRT yang terjadi di daerah lain. Dari semua kasus yang ada, hampir semua kasus yang terjadi karena kondisi yang bersangkutan dalam keadaan mabuk sehingga melakukan kekerasan.

“Cuman yang perlu di garis bawahi, bahwa hampir semua kasus KDRT ini dilatar belakangi oleh kondisi yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras,” kata Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang belum lama ini.

Selain itu, jelas Rishian, kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten dipengaruh adanya kesempatan, dimana pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Mungkin anak atau korban sedang sendirian, istrinya sudah tidak mampu melayani, atau mungkin karena pelaku dalam kondisi birahi yang meningkat, makanya pelaku melakukan aksinya,” terangnya.

Begitu melihat kondisi obyek yang sangat rentan tersebut, jelas Krisna, makanya pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya.

Atas masalah tersebut, kata Rhisian, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga baik itu menggandeng istansi samping maupun dari Babinkamtimas.

“Jadi KDRT ini kan bersifat kasuastik bukan merupakan kasus yang tinggi tapi memang kasus ini terjadi di Kabupaten TTU, baik itu yang dilakukan oleh suami kepada istri maupun anak, juga yang dilakukan istri kepada suami,” ungkapnya. Tribunnews.com

Leave a Reply