Ngeri! Bolos Sekolah, Pelajar Minum Miras dan Bawa Senjata Tajam

Kasus kenakalan remaja di Kabupaten Tegal kian mengkhawatirkan. Bukan hanya membolos saja, beberapa di antara mereka ada yang kedapatan minum minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam.

Pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit saat terkena razia anggota Satpol PP bakal dilimpahkan ke polres. Untuk saat ini, pelajar tersebut sedang didata identitasnya oleh anggota Satpol PP di kantor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adji melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Deddy Purwanto, Rabu (7/8) mengatakan, pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit atas nama AS dan bersekolah di SMK swasta di Adiwerna. Pelajar ini sedang dimintai biodata oleh anggota Satpol PP.

“Pelajar yang membawa senjata tajam untuk sementara masih di kantor Satpol PP. Selain didata, kami juga sudah menghubungi pihak sekolah,” katanya.

Setelah pendataan selesai, tambah Deddy, pelajar ini akan dikirim ke Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut. Karena saat razia tadi pagi, pelajar ini sedang bermain play station. Dan saat anggota meminta pelajar tersebut membuka tas, ternyata membawa senjata tajam.

“Kami tidak tahu alasan pelajar ini membawa senjata tajam. Karena kami anggap ini melanggar aturan hukum yang berlaku, maka akan kami serahkan ke Polres Tegal,” tambahnya.

Selain pelajar yang membawa sajam, lanjut Deddy, tiga pelajar yang menenggak minuman keras juga akan disertakan dibawa ke Polres Tegal. Sehingga anggota Satpol PP hanya akan menangani pelajar yang membolos saja dan tidak membawa sajam serta minuman keras. Radartegal.com

Leave a Reply