Tiga pemuda pelaku pembunuhan, Ilham Rauf alias Sableng (23) Alam Nuari alias Nuari (19) dan Akram Abdullah alias Akram ditangkap polisi di tempat berbeda. Ketiganya baru saja menghabisi nyawa rekannya bernama Edwar saat pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 29 Juli 2019.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan, penangkapan dilakukan bersama Anggota Resmob Panakukkang yang menerima laporan tersebut. Ketiganya ditangkap di Kabupaten yang berbeda di Sulsel.
“Tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tikam senjata tajam jenis badik. Sehingga, kami berkoordinasi dengan Polsek Panakukang. Maka, kami bersama-sama melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat setelah kejadian,” kata Arten kepada Okezone, Rabu (31/7/2019).
Arten menjelaskan, penangkapan berawal dari informan bahwa salah satu pelaku yakni Iljam alias Sableng sedang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Pinrang.
“Selanjutnya, tim gabungan menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sableng. Tapi, setelah diinterogasi Sableng tidak mengetahui keberadaan rekan-rekannya dan mereka terakhir bersama dan berpencar di Kabupaten Maros,” ujar Arten.
Selanjutnya, kata Arten, tim gabungan mendalami penyelidikan lebih lanjut keberadaan Alam dan mendapatkan informasi bahwa Alam sedang berada di tempat persembunyiannya, tepatnya di sebuah kos-kosan di Jalan Merdeka, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. “Kemudian, tim memutuskan untuk mengamankan kedua pelaku ke kota Makassar,” tutur Arten.
Namun, pada saat perjalanan ke kota Makassar, lanjut Arten, anggotanya mendapatkan informasi bahwa satu lagi pelaku, yakni Akram sedang berada di tempat persembunyiannya di Bontoboddia Desa Lempangang, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
“Tim gabungan bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku utama eksekutor (Akram) yang menikam korban,” ujar Arten.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakan Akram untuk menghabisi nyawa korban. Badik yang dibuang oleh Akram di sekitar pinggiran sungai Tello kemudian dicari.
“Namun, Alam dan Akram mencoba memanfaatkan keadaan anggota yang sangat lelah dengan mencoba kabur melarikan diri dan seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun para pelaku tidak menghiraukannya sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Arten.
Selanjutnya, para pelaku di bawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut. Sementara Panit Resmob Panakukang Harianto Siga mengatakan, para pelaku mengakui telah melakukan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara memukul serta menendang korban berulang-ulang kali.
“Bahwa benar pelaku Akram mengakui telah melakukan kekerasan yang dilakukan secara bersama- sama dengan cara menikam korban berulang-ulang kali yang mengakibatkan korban meinggal dunia,” kata Harianto
Diduga motif permasalahan antara para pelaku dan korban karena ketersinggungan, di mana sebelumnya para pelaku bersama korban bersama-sama menikmati minuman keras jenis ballo. Korban lalu menegur Akram yang saat itu membawa senjata tajam.
“Itu lah pemicu ketersinggungan rekan-rekan pelaku lainnya dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku Alam, yang berujung perkelahian. Sehingga rekan-rekan pelaku lainnya membantu Alam melakukan kekerasan secara bersama-sama,” ujar Harianto.
Kemudian saat itu, Akram muncul dari belakang menikam korban berulang-ulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Diduga para pelaku dan korban dalam keadaan pengaruh miras jenis ballo sehingga tingkat emosional masing-masing pelaku tidak dapat dikendalikan.
Barang bukti yang diamankan satu buah Samurai warna putih stainless dan satu buah senjata tajam jenis badik, alat yang digunakan pelaku menikam korban. Okezone.com