Ratusan warga Majalaya menggeruduk kios penjualan minuman keras (miras) di Jalan Anyar, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Mereka membuang tuak dalam jeriken ke tepi jalan.
Aksi itu terjadi di Kampung Sangkali, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Minggu (25/8/2019) pukul 20.30 WIB. Warga berkumpul di sekitaran kios ada yang berkumpul di depan kios, ada juga yang berkumpul di tepi jalan.
“Tutup tutup, tutup tutup, ngerakeun kampung wae euy (membuat malu kampung saja),” teriak warga sambil mengacungkan kepalan tangaan.
Warga lalu merangsek masuk ke dalam kios setelah mengetahui hanya ada pegawainya saja. Mereka membawa ke luar ember besar serta jeriken berisi tuak lalu membuangnya ke tepi jalan.
Terlihat di ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan miras ada juga sejumlah kantong plastik bekas dan bungkus pewangi pakaian yang diduga digunakan sebagai bahan campuran miras tersebut.
Tidak lama, pemilik kios miras tersebut datang bersama istrinya dan dihadang oleh sejumlah warga.
Amarah warga berhasil diredam setelah sejumlah anggota polisi dari Polsek Majalaya tiba di lokasi. Warga berhasil dibubarkan dengan aman dan tertib. Polisi menjamin kios tempat penjualan miras itu ditutup.
“Aksi ini dilakukan spontan oleh warga, menolak penjualan miras,” kata Ketua RT 04 Tini Hartini di lokasi kejadian.
Tini mengungkapkan, warga merasa resah dengan adanya tempat penjualan miras yang sudah beroperasi hampir selama satu tahun itu. “Kurang lebih satu tahun. Warga sudah resah,” ungkapnya.
Warga berharap kepada pihak kepolisian agar menutup kios tersebut selamanya. “Cepat ditutup, dimusnahkan supaya tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain membuat citra kampung rusak, banyak masalah yang ditimbulkan dari miras itu sendiri. “Efeknya banyak, merusak warga, anak-anak, tindakan kriminal juga. Itu yang jualnya pendatang, namanya Sandra,” tambahnya.
Sementara itu polisi langsung mengamankan lima orang yaitu pemilik dan juga pegawai. Kapolsek Majalaya Kompol Kurnia mmemastikan, kios miras yang digeruduk oleh warga akan ditutup selamanya. “Pasti kita tutup,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga, bila di wilayahnya kedapatan penjual miras segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penutupan.
“Setiap ada informasi berkaitan miras silahkan dilaporkan untuk penindakan kita yang bertindak masyarakat enggak usah bertindak sendiri dengan memberi laporan awal saja ke kita itu diucapkan terimakasih,” imbaunya.
Sementara itu, untuk kelima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaaan. “Masih diperiksa,” pungkasnya. Detik.com