Tujuh remaja terciduk sedang pesta minuman keras (miras) oleh Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Jember, Jawa Timur, Senin (2/11/2019) malam. Ketujuh remaja itu kedapatan sedang pesta miras di sekitar rel kereta api di Jalan Brawijaya, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Mereka pun kaget dan tak berkutik ketiga didatangi oleh polisi. Polisi mengamankan tujuh remaja beserta barang bukti satu botol minuman keras oplosan dan enam ponsel. Mereka digelandang petugas dalam keadaan mabuk. Ironisnya, usia mereka masih belasan tahun. Lima di antaranya pengangguran dan dua orang berstatus pelajar.
Selain dikenakan pasal tindak pidana ringan, mereka juga diberi tausyiah dan diminta membaca istigfar secara berjamaah di Masjid Maljaul Abidin di Mapolres Jember.
KBO Satuan Sabhara Iptu Bejul Nasution mengatakan, selain disuruh membaca istighfar, para remaja itu juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Para remaja yang mengganggu ketertiban umum itu diberikan pembinaan agar sadar terhadap apa yang mereka lakukan.
“Kegiatan patroli menyasar pemuda mabuk di tempat umum ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Karena efek mabuk, bila dibiarkan bisa menimbulkan aksi kriminalitas,” ujar Bejul.
Polres Jember memilih memberikan sentuhan rohani untuk menumbuhkan kesadaran, agar para remaja segera tobat dari perbuatan yang dilarang tersebut. Kompas.com