Wabup Deiyai: Siap Terapkan Perda Miras dan Judi

Larangan minuman keras (miras) dan segala jenis perjudian di wilayah kabupaten Deiyai, Papua, bakal diberlakukan tahun 2020 menyusul sudah siapnya rancangan produk hukum yang tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan.

“Semua jenis perjudian, miras, termasuk pinang, mulai saat ini harus distopkan. Kami larang. Ini sekarang bulan suci umat Kristiani. Kita sudah mau Natal. Nanti kami akan berlakukan peraturan daerah untuk hal-hal ini. Rancangan Perda sudah siap, nanti DPRD bahas dan sahkan dalam sidang,” ujar Hengky Pigay, wakil bupati kabupaten Deiyai, Senin (9/12/2019) saat berbicara langsung di hadapan masyarakat Deiyai di kota Waghete.

Sesuai laporan yang diterima, kata Wabup, pemasokan dan peredaran miras di wilayah ini sudah diketahui berasal dari luar Deiyai dan dipasok oleh oknum tertentu.

Menurutnya, selama ini tak ada keuntungan ke kas daerah dari sektor miras. Sementara dampak negatif justru banyak dirasakan masyarakat setempat. Tercatat tak sedikit orang meninggal usai menenggak miras berbagai merk.

Wabup mengaku pemerintah daerah telah mengkaji persoalan dengan matang. “Salah satunya miras itu sumber masalah di sini. Dari sekarang stop, sebelum kami berlakukan Perda,” ujarnya didampingi aparat Kepolisian, Satpol PP bersama para tokoh masyarakat, kepala suku dan pejabat daerah.

“Ya, termasuk permainan dadu, togel, biliar, dan lain-lain. Itu semua sama. Orang punya waktu dihabiskan di situ. Tidak ada kesempatan kerja kebun. Rumah berantakan. Hidup bergantung dengan permainan yang tidak jelas itu. Saya mau rakyat saya bisa berdaya dengan budaya kerja,” bebernya.

Pigay menegaskan, pemberlakuan Perda tentang larangan Miras di kabupaten Deiyai adalah salah satu progam prioritas pada tahun 2020. Hal ini bagian dari kebijakan pemerintah daerah menyikapi maraknya penyakit sosial selama beberapa tahun terakhir.

 “Tugas dan tanggungjawab kami sebagai pemimpin daerah sesuai pilihan pada saat Pilkada tahun 2018, mau buktikan untuk menyelamatkan daerah dan masyarakat,” ujar Wabup Deiyai.

Meski larangan selama Natal dan rencana pemberlakuan Perda pada tahun depan sempat disambut pro dan kontra dari beberapa orang, pada dasarnya disarankan untuk direfleksikan untung ruginya dalam kehidupan sehari-hari setiap orang.

Stefanus Takauwo Mote, tokoh intelektual asal Deiyai menyatakan mendukung kebijakan pemerintah daerah karena sudah cukup banyak dampak negatif di tengah masyarakat Tigi –nama lama untuk menyebut kawasan yang kini terkenal dengan Deiyai.

“Orang-orang harus patuhi karena tidak ada manfaat positif dari semua permainan ini. Harus sadari, dan mulai sekarang semuanya stop. Jangan ada yang berani lawan,” ujar pejabat daerah ini saat mendampingi Wabup Deiyai bersama rombongan.

Selain di Idege tepatnya depan kantor Bank Papua cabang Waghete, dari pantauan suarapapua.com, himbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) termasuk larangan miras dan judi selama sebulan ini disampaikan Wabup Pigay di pasar Waghete, Yomeni, Atouda, pertigaan Yaba-Bandara Deiyai. Sebelumnya di depan komplek perkantoran Tigidougida, Timipotu, pertigaan Tobauwo, dan beberapa tempat lainnya. Suarapapua.com

Leave a Reply