Mawar (bukan nama sebenarnya), siswi kelas VI SD asal Kecamatan/Kabupaten Nganjuk menjadi korban pemerkosaan tiga orang pemuda. Sebelum melakukan aksi pemerkosaan secara bergilir, para pelaku mencekoki korban minuman keras (miras).
“Para pelaku melakukannya secara bergantian pada malam itu juga,” kata Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasatreskrim Polres Nganjuk, Rabu (29/ 04/ 2020).
Iptu Nikolas menjelaskan, awalanya pada Rabu (22/ 04/ 2020) korban meninggalkan rumah. Kemudian, pada Senin (27/ 04/ 2020) sekitar pukul 19.00 WIB orang tua korban bersama teman-teman korban mencari korban hingga akhirnya ditemukan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Setelah bertemu dengan orang tuanya, korban kemudian bercerita bahwa pada Sabtu (25/ 04/ 2020) sekitar pukul 20.00 WIB lalu diajak untuk minum-minuman keras di Stadion Berbek. Setelah korban teler, kemudian diperkosa oleh ketiga pelaku.
Ketiganya masing-masing adalah Ahmad Nafikul Rajak (20), warga Desa Semare, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Ahmad Ulilo Ansor (19) warga Desa/ Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dan MAF (18) warga Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Mendapat cerita dari korban, orang tuanya kemudian melapor ke Polsek Berbek, Selasa (28/ 04/ 2020). Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan hinga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku, serta Sapuan (24) warga Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk yang terlibat dalam aksi pemerkosaan tersebut. “Jadi total ada 4 orang yang kami tetapkan tersangka,” Nikolas.