Tenggak Miras Oplosan, 7 Warga Tewas, Polisi Masih Tunggu Uji Laboratorium

Polisi periksa dua penjual minuman keras oplosan di Lamongan, Jawa Timur, setelah 7 warga dilaporkan tewas setelah menenggak minuman tersebut. Menurut polisi, kasus tersebut terjadi hanya dalam waktu sepekan terakhir.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa dua penjual miras dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Kami masih menunggu hasil cek lab dari minuman tersebut,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun di Mapolres Lamongan, Kamis (23/4/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga tewas setelah pesta minuman keras di Sekretariat LA Mania Lamongan. Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, tiga warga meninggal pada Jumat (17/4/2020). Lalu, seorang warga meninggal pada Sabtu (18/4/2020).

Tak berselang lama, pada Selasa (21/4/2020), Polres Lamongan mendapatkan laporan tiga warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Lamongan, meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan.

Harun mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium sebelum mengambil tindakan. Namun, untuk mencegah korban susulan, Polres Lamongan akan merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras.

“Kami setiap hari akan menggelar razia miras, hingga sampai ke jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Lamongan. Jangan sampai ada perdagangan miras, apalagi sebentar lagi juga sudah bulan ramadhan,” kata Harun. Kompas.com

Leave a Reply