Petugas Satpol PP Denpasar mengamankan seorang pengendara motor yang menolak diperiksa identitasnya saat melintasi pos pantau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Tak hanya menolak diperiksa, pengendara laki-laki itu juga mengamuk hingga memaki-maki petugas.
Pengendara yang mengaku berasal dari Jakarta itu awalnya melintasi pos pantau di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, Minggu (17/5/2020) malam. Pengendara itu diberhentikan karena tak memakai masker. Saat petugas meminta menunjukkan identitas, pengendara itu malah mengamuk.
“Seorang warga mengaku berasal dari Jakarta mengamuk saat Satgas Covid-19 dan Satpol PP hendak memeriksa identitasnya,” dikutip dari akun Instagram Satpol PP Denpasar, Senin (18/5/2020).
Tak hanya mengamuk, pengendara yang memakai celana pendek dan berkaos oblong itu juga mencaci maki petugas di pos pantau. Bahkan dia juga mendorong petugas seolah menantang untuk berkelahi.
Tak ingin terjadi sesuatu yang membahayakan, petugas Satpol PP lalu mengambil tindakan tegas mengamankan pengendara itu ke kantor Satpol PP.
Diduga pengendara itu mengamuk lantaran sedang mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan. Petugas Satpol PP menemukan sebotol minuman keras lokal di motor pengendara itu.
Satpol PP Denpasar telah menyerahkan pengendara ini ke kepolisiam untuk ditindaklanjuti.
“Sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti.”
Penerapan PKM di Denpasar telah memasuki hari keempat sejak diberlakukan mulai 15 Mei 2020, dan akan berakhir pada 30 Mei 2020.
Selama penerapan PKM untuk mencegah penyebaran virus corona ini, ada 11 pos pantau yang mengawasi arus masuk ke Kota Denpasar. iNews.id