Karena Mabuk, Pengemudi Mobil Ini Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Jayapura

Bripda Tri Indra Pamungkas yang tengah berjaga di pos penyekatan wilayah Jayapura ditabrak oleh sebuah mobil yang melintas di pos penyekatan itu. Penumpang mobil yang menabrak polisi itu diketahui sedang terpengaruh minuman keras alias sedang mabuk.

Insiden itu terjadi pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIT. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di pos penyekatan Jalan Dr Saratulangi tepatnya di traffic light Dok II, Jayapura.

“Dari keterangan saksi bahwa korban Bripda Tri Indra Pamungkas sedang menjalankan tugas pengamanan dan hukum Covid-19 di TKP. Tiba-tiba datang mobil Avanza dengan kecepatan tinggi,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada Indozone, Selasa (2/6/2020).

Mobil dengan nomor pelat PA 1803 QA melaju dengan kecepatan tinggi mengarah ke TKP. Ada dua penumpang di mobil itu berinisial BH (43) dan EA (42) yang keduanya berjenis kelamin laki-laki dan sedang dalam keadaan mabuk.

“Pengemudi mobil BH yang sedang dipengaruhi minuman keras tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pengemudi menabrak korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah RSUD Dok II,” ungkap Kamal.

Anggota polisi lain langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Sedangkan anggota lainnya mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di area belakang Perumahan Kesehatan Dok II Jayapura 15 menit setelah kecelakaan itu berlangsung.

Saat dicek, pelaku dalam keadaan luka pada bagian kepala akibat kecelakaan itu. Pelaku pun dibawa ke rumah sakit sedangkan kendaraanya diamankan di Polres Jayapura Kota untuk dijadikan barang bukti.

“Sebelumnya penumpang mobil itu sempat mengkonsumsi minuman keras di salah satu hotel di Jayapura dan akan kembali menuju Dok V yang mengakibatkan hilang kesadaran sehingga menabrak personil yang sedang bertugas,” kata Kamal.

Lebih jauh Kamal menyayangkan adanya aksi minun miras hingga insiden penabrakan anggota polisi. Kamal mengimbau seluruh masyarakat di Papua agar tidak mengkonsumsi minuman keras.

“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor, mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham, mengakibatkan keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya,” pungkas Kamal.  Indozone.id

Leave a Reply