RIBUAN botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan dimusnahkan di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (23/5/2020).
Pemusnahan tersebut dilakukan bersama semua unsur musyawarah pimpinan daerah termasuk alim ulama. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, sebanyak 2.006 botol miras pabrikan berbagai merek hasil razia selama sebulan terakhir dan Ramadan ini serta ratusan liter miras tradisional berbagai jenis.
Selain itu, sebanyak 3.500 petasan berbagai jenis, puluhana alkohol murni dan berbagai merk obat batuk hasil razia saat Ramadan juga ikut dimusnahkan.
“Pemusnahan itu dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga. Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras, terutama di bulan suci Ramadan,” katanya.
Selain upaya preventif oleh aparat penegak hukum, kata Hendria, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama. Selain itu menekan warga tidak melakukan pesta miras pada malam takbiran ini.
“Pemusnahan miras ini membuktikan upaya kepolisian dalam menekan angka penyakit masyarakat. Ada sekitar 20 pedagang miras yang diberikan sanksi tipiring pada operasi kali ini,” katanya.
Tokoh agama KH Atam Rustam mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan pemusnahan dan operasi minuman keras ini. Dia berharap dengan masifnya pemberantasan miras akan menyelamatkan generasi muda.
“Alhamdulillah ribuan botol miras telah dimusnahkan, operasi setiap malam bukan hanya menjelang bulan Ramadan saja supaya berdampak pada berkurangnya miras. Tapi di hari-hari biasa dan berkelanjutan,” katanya. galamedianews.com