Akibat menenggak minuman keras oplosan, warga Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, meninggal dunia, Minggu (30/8/2020) siang.
Korban atas nama R alias U pada Jumat (28/8), sekira pukul 14.00 WIB kemarin, mendatangi warung rekannya AR, yang berada di alun-alun Tigaraksa, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Korban yang telah membawa miras mengajak AR untuk pesta miras bersama di depan alun-alun. Kemudian, datang rekan korban lainnya, berinisial P ikut minum.
“Selanjutnya, datang satu temannya lagi dan akhirnya mereka pesta miras berempat,” ujar DN, warga setempat menceritakan.
Saat pesta miras, R dan AR mengalami muntah-muntah hebat. Dia bersama AR, kemudian menginap di rumah salah satu rekannya di Desa Tapos, Tigaraksa.
“Pada hari Sabtu (29/8), keduanya (R dan AR) dibawa ke RSUD Tobat, Balaraja. Keduanya menjalani perawatan medis. Namun R meninggal dunia pada siang tadi, sedangkan AR masih dalam perawatan,” jelas DN.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, minuman keras yang dikonsumsi rekan-rekannya itu dicampur dengan minuman lain. “Pengakuannya miras itu dicampur-campur. Polisi juga sudah datang tadi,” ucap dia.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Merdeka.com