Pesta Miras Berkedok Acara Sosial di Bandung Digerebek Polisi

Baru-baru ini, Sat Narkoba Polresta Bandung melakukan penggerebekan pada sebuah villa yang berada di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Pasalnya, segerombolan muda-mudi diduga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di villa tersebut.

Penggerebekan itu sendiri dibantu langsung oleh Polsek serta Koramil di wilayah Pasirjambu.

Muda-mudi itu menggelar pesta miras pada Sabtu, 26 September 2020 kemarin tepatnya di Villa Argapuri, Kampung Babakan RT 02 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu.

Sebagaimana diberitakan PRFMNEWS.id dalam artikel “Ratusan Muda Mudi di Bandung Digrebek Polisi Akibat Gelar Pesta Miras Berkedok Konser Sosial”, penggerebekan diketahui berawal dari laporan warga setempat.

Maka dari itu, petugas langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.

Benar saja, sekira pukul 19.00 WIB petugas mendapati adanya 50 anak muda berusia 15 sampai 20 tahun sedang menggelar pesta lengkap dengan panggung dan tenda kemah.

“Pada saat jam 7 malam, yang patroli itu dilaporkan oleh masyarakat ada sekumpulan anak muda yang sedang (berkegiatan) ada suara musik yang keras. Akhirnya setelah didatangi ada muda-mudi yang kurang lebih ada 50-an. Selanjutnya panitia dibawa ke polsek,” kata Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.

Setelah dimintai keterangan, Asep menyebut muda-mudi tersebut mengaku hanya menyelenggarakan kegiatan sosial.

Padahal, setelah di cek di lapangan, lanjut Dedi, tidak ada kegiatan sosial namun yang ada hanya konser musik.

“Menurut mereka, itu acara sosial tapi ternyata tidak itu hanya acara band saja,” ungkapnya.

Dua jam berselang, setelah disisir ke wilayah sekitar ternyata didapati lebih dari 100 orang tertangkap tangan tengah mengikuti kegiatan konser tersebut. Bahkan di sekitarnya ditemukan adanya minuman beralkohol.

“Pada jam 9 malam, saat kita kumpulkan ternyata yang tadinya kita perkirakan 50 orang itu lebih dari 140 orang. Karena di situ ditemukan ada yang mabuk, ditemukan minuman beralkohol, kita laporkan ke kasat narkoba yang kebetulan saat itu sedang memimpin apel di Polres,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk dilakukan tes urin, Asep menyebut ada 18 orang yang terbukti positif menggunakan obat-obatan.

“Di tes urin dan didapatkan ada 18 orang yang memang positif menggunakan benjo atau obat keras dan ganja. Selanjutnya penyidikan dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Bandung untuk sementara 18 orang itu. Yang lain dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” tutur Asep.

Atas dasar itu, Asep mengaku pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan di wilayah Pasirjambu agar keamanan dan kondusivitas dapat terjaga. PIKIRAN RAKYAT

Leave a Reply