Ternyata bukan hanya di Indonesia minuman keras (miras) oplosan bisa menelan korban. Di Turki, setidaknya 44 orang tewas karena keracunan usai menenggak miras oplosan selama beberapa hari terakhir.
Tingginya konsumsi miras oplosan di Turki meningkat setelah pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap minuman beralkohol.
Dilansir AFP, Rabu (14/10/2020), media lokal TRT melaporkan kasus kematian terjadi di delapan provinsi, termasuk Istanbul, sejak Jumat lalu.
Aparat kepolisian setempat telah menahan 58 orang yang diduga sebagai pembuat alkohol ilegal itu selama empat hari terakhir.
Pajak alkohol meningkat drastis selama pemerintahan Recep Tayyip Erdogan. Hal itu membuat alkohol menjadi semakin mahal sehingga membuat warga beralih ke minuman oplosan.
Sebagai gambaran, harga sebotol minuman alkohol khas Turki raki rata-rata 8 lira Turki pada 2002. Namun, saat ini, harganya mencapai lebih dari 170 lira Turki.
Pada 2013, pemerintah Erdogan juga membatasi waktu penjualan minuman beralkohol. SENAYANPOST.com