Minum Miras saat Mengemudi, Sopir Pikap di Bondowoso Tabrak Dua Pemotor

Pikap Daihatsu Grand Max hitam Nopol P 9728 AC yang dikemudikan Muhammad Fahryan (21) menabrak dua pengendara motor di Jalan Jaksa Agung Suprapto-Letnan Karsono, Kecamatan Bondowoso, Rabu (23/12/2020) sore. Diduga sopir pikap yang tabrak dua pemotor tersebut dalam pengaruh miras (minuman keras).

Dua motor yang terlibat kecelakaan tersebut diantaranya Honda Beat hitam Nopol P 5536 AZ. Dikendarai Tika Ayu Febrianti (30) warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Sementara Honda Beat putih Nopol P 6891 AT. Dikendarai Buradi (46) berboncengan dengan Saudah (41) keduanya warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di dekat Pos Pengamanan (Pospam) Lilin Semeru 2020, yang berada di Jalan Karsono.

Padal Posp Lilin Semeru 2020 Jalan Letnan Karsono, Ipda Wahyu Utomo mengungkapkan, mulanya mobil Grand Max hitam melaju dari arah Selatan atau Jalan RE Martadinata.

“Sesampainya di Jalan Jaksa Agung Suprapto menabrak motor Honda Beat putih yang dikendarai Buradi dari belakang,” katanya.

Namun bukannya berhenti, pengemudi mobil Grand Max justru tancap gas ke arah Jalan Letnan Karsono.

“Di Jalan Letnan Karsono mobil tersebut kembali menabrak motor Honda Beat hitam yang dikendarai Tika,” imbuhnya.

Setelah menabrak dua pemotor, Fahryan masih berusaha melarikan diri. Namun sejumlah warga dan pedagang di Alun-Alun RBA Ki Ronggo langsung menghadang mobil yang dikendarainya.

Sopir turun dari mobil kemudian diamuk warga yang sudah emosi. Tak lama polisi yang berjaga di pospam langsung mendatangi lokasi yang memang jaraknya cukup dekat.

“Kemudian, polisi mengamankan Fahryan dari kegeraman warga ke Posspam,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sopir tersebut diduga mengendarai mobil dalam pengaruh miras atau mabuk. “Ia mengendarai mobil dengan seorang kernek. Kenek tersebut melarikan diri,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Salah satu pengendara Tika mengalami luka yang cukup parah, tangan kanannya patah. “Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dokter,” paparnya.

Fahryan mengaku menenggak miras ketika berada di lampu merah Tamansari. “Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari,” akunya.

Saat ini Satlantas Polres Bondowoso tengah mengamankan sopir pikap yang diduga dalam pengaruh miras berserta barang bukti. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan. timesindonesia.co.id

Leave a Reply