Seorang pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menghajar ibu kandungnya sendiri hingga babak belur. Penyebabnya sepele, telat menyalakan obat nyamuk.
Pria tersebut bernama Ari Wibowo, 32, asal Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Ia menganiaya Tasmiah, 58, sang ibu.
Penganiayaan tak cuma dengan tangan kosong, Ari juga menghajar ibunya menggunakan alat pemukul. Akibatnya, korban mengalami lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuh.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan tak terpuji itu dilakukan pelaku tidak hanya sekali. Aksinya bahkan dilakukan di bawah pengaruh minuman berakohol.
“Perbuatan pelaku ini sudah kerap kali dilakukan kepada ibunya sendiri. Kali ini paling parah sehingga ibunya terpaksa melaporkan kepada petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis, 11 Februari 2021.
Penganiayaan ini berawal dari masalah sepele, saat ibunya tidak kunjung menyalakan obat nyamuk yang diminta pelaku. Padahal saat itu ibunya baru pulang dari membelikan nasi goreng untuk pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku memukul ibunya berulang kali. Tidak puas memukul dengan kedua tangannya, pelaku juga menggunakan berbagai alat. Mulai jam dinding, gantungan pakaian, dan rotan tempat duduk kursi.
“Saya kesal karena (ibu) tidak menyalakan obat nyamuk. Selain itu juga sering menyinggung untuk berhenti minum-minuman keras,” ujar pelaku yang mengaku khilaf.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Ari Wibowo akan dijerat pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang penganiayaan. Medcom.id