Tak main-main, Minggu, 7 Maret 2021 dini hari, hampir seluruh anggota Polres Indramayu dan semua Polsek bergerak bebarengan.
Mereka melaksankan beberapa agenda kepolisian sekaligus, yakni Strong Point Wiralodra (SPW), pola patroli berkelanjutan dalam durasi panjang setiap hari, lalu kampanye kepatuhan protokol kesehatan dan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Layaknya sebuah operasi pengerahan pasukan secara besar-besaran, anggota Polres Indramayu menyebar di 32 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Mereka berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya mengejutkan, hanya dalam satu kali operasi, polisi menyita berbagai merek ratusan botol miras, tuak dan ciu. Dua jenis miras terakhir, biasa dijual dalam bentuk literan.
Dari catatan yang diterima, ada 87 pedagang miras yang dikepung polisi secara bersamaan. Dari para pedagang itu polisi menyita sebanyak 429 botol miras berbagai merk, 152 liter tuak dan 46 liter ciu.
“Jumlah ini masih bisa bertambah karena polsek dan jajaran masih terus melakukan kegiatan operasi miras,” tandas Kapolres AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo.
Hafidh menambahkan operasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka kriminal yang bersumber dari peredaran miras di Indramayu.
Ia juga menyatakan operasi pekat dengan sasaran miras ini juga sebagai bentuk peran polri dalam menyongsong kegiatan pemilihan kuwu (kepala desa) serempak di Kabupaten Indramayu.
Hafidh berkeinginan, pelaksanaan pemilihan kuwu yang rencananya digelar Juni mendatang, berjalan kondusif dan tanpa ekses.
“Selain rutin, operasi pekat ini kami anggap sebagai pemanasan menjelang pelaksanaan pemilihan kuwu di Kabupaten Indramayu. Maksudnya, kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap sumber-sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Hafidh. pikiran-rakyat.com