Terkait dengan kejadian pembunuhan baru Terminal 42 Kota Gorontalo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan melaksanakan pertemuan dengan unsur aparat terkait.
“Kami akan membicarakan kejadian ini dengan pihak Polda Gorontalo, Polres, Satpol PP, dan Pemerintah Kota untuk melakukan pencegahan serta penindakan. Terkait maraknya minuman keras (miras) beralkohol yang beredar di Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib.
AW Thalib menambahkan, sebab, kejadian-kejadian kriminal termasuk pembunuhan yang terjadi di Provinsi Gorontalo muaranya berasal dari minuman beralkohol.
“Maka pada pertemuan yang nantinya akan dilaksnakan, kami akan membahas langkah-langkah aparat untuk lakukan pencegahan terkait peredaran miras,” ujarnya.
“Selain membahas tentang peredaran miras di wilayah hukum Provinsi Gorontalo, kami juga akan menindaklanjuti terkait permasalahan-permasalahan daerah. Yang tentunya secara serius agar ditangani bersama-sama,” ucap AW Thalib.
Terakhir AW Thalib menuturkan, pihaknya akan mengundang Pemerintah Provinsi Gorontalo guna membahas pola organisasi pemerintah daerah yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti dalam pembahasan peraturan daerah. prosesnews.id