Kepala Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Warso, angkat bicara terkait ada dua remaja yang dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri di Jalan Abdul Fatah, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea.
”Itu bukan warga Desa Cibanteng. Saya juga sudah menghubungi ketua RT/RW akan adanya informasi tersebut. Namun sampai detik ini tidak ada yang mengakui itu warga Cibanteng,” ujarnya.
Warso menyebut untuk pengantisipasi terjadinya pergaulan bebas di kalangan pemuda-pemudi,pihak desa bersama katar desa kerap melakukan kegiatan positif untuk memfasilitasi kegiatan kepemudaan. Termasuk pengajian rutin dan olahragaraga, yakni turnamen badminton.
”Kita sangat menyayangkan jika ada pemuda yang sampai mabuk miras. Terpenting, sebetulnya harus ada pengawasan dari orang tua agar anak-anaknya tidak terbawa pergaulan bebas,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Bojong Jengkol menemukan dua remaja dalam keadaan mabuk miras. Keduanya langsung diantar ke rumahnya oleh warga setempat. Salah seorang warga, Wildan Hidayat (38), mengaku menemukan dua remaja perempuan tersebut dalam keadaan tak sadarkan diri. “Dari mulutnya tercium bau alkohol, diduga habis dicekoki miras,” ujarnya.
Warga yang tak mengenali identitas dan alamat rumah kedua remaja tersebut segera membawanya ke rumah warga setempat untuk diamankan.
Beberapa kali diajak berbicara, lanjutnya, remaja berumur sekitar 15 tahun itu tidak dapat menjawab secara jelas. Selama hampir dua jam tak sadarkan diri dan diberi air mineral, gadis belia itu akhirnya sadar dan mengaku berasal dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Warga pun langsung mengantarkan remaja berkaus hitam itu ke alamat tersebut. “Pakai sepeda motor langsung diantar warga,” beber Wildan.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Jengkol Awaludin mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari warganya. “Peran orang tua harus lebih tegas untuk mengawasi anaknya dari hal-hal negatif,” pungkasnya. Metropolitan.id