Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merek dan ribuan liter tuak, hasil razia di wilayah Kabupaten Bandung, dimusnahkan di Mapolresta Bandung, Kamis (1/7/2021).
Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan digilas menggunakan stoom. Namun sebelumnya, secara seremonial Forkopimda Kabupaten Bandung, melakukan pemusnahan dengan melempar miras tersebut.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, pemusnahan miras tersebut dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada 1 Juli 2021.
“Ini acara rutin dan saya bersyukur ternyata pak Bupati Bandung yang baru ini, punya program dan komitmen yang sama untuk memberantas miras,” ujar Hendra, di sela pemusnahan miras.
Hendra, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk zero miras atau minuman beralkohol di Kabupaten Bandung.
“Yang kami musnahkan ada 11.500 (botol miras), sedangkan tuaknya sebanyak sekitar 1.500 liter, ini hasil razia dari bulan Januari sampai Juni 2021,” katanya.
Menurut Hendra, di samping itu Bupati Bandung juga menyerahkan seribu botol miras (hasil razia Satpo PP), untuk dimusnahkan.
“Komitmen itu yang harus kita kuatkan kedepannya, sinergisitas semakin kuat,” ucap dia.
Saat disinggung kenapa seringkali dilakukan razia tapi penjual miras masih ada, Hendra mengatakan, itu karena kesadaran masyarakat masih kurang.
“Karena ini kesadaran masyarakat masih kurang, semakin banyak permintaan ya, pedagang juga sembunyi-sembunyi, harganya semakin tinggi seperti itu. Tapi kami bersyukur Bupati kita komitmen untuk memberantas miras ke depannya,” ucapnya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta kerja samanya dari mulai tingkat daerah, sampai tingkat RT, terkait penananganan atau pemberantasan minuman beralkohol tersebut, harus secara bersama-sama sehingga zero minol di Kabupaten Bandung.
“Saya sudah tugaskan Satpol PP bahwa setiap seminggu sekali minimal razia, tapi jangan diinformasikan terlebih dahulu. Kalau sudah diinformasikan dulu itu suka menghilang,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, nanti secara bertahap insya Allah, pihaknya optimistis miras di Kabupaten Bandung akan menghilang.
“Tentunya tidak terjadi lagi adanya kasus minuman oplosan di wilayah Kabupaten Bandung terutama di Cicalengka,” ucapnya. TRIBUNNEWS