Di saat sang ibu tengah isolasi mandiri akibat terinfeksi Covid-19, MDI (16) malah tertangkap aparat gabungan TNI-Polri yang tengan melakukan penyekatan di Pos Pembatasan Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021).
MDI terpaksa diamankan pihak petugas gabungan lantaran kedapatan membawa minuman keras (Miras) jenis ciu atau tuwak yang disimpannya di tempat gantungan motor yang terletak di bawah area stang motor.
Tak sendiri, MDI malam itu berboncengan bersama dua orang temannya, HD (16) dan seorang dara berusia 16 tahun inisial SA.
Bersama kedua teman lainnya itu, MDI diamankan petugas lantaran menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga serta tak mengenakan helm.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sebuah kantong plastik atau kresek hitam berisikan sebuah botol mineral yang berisikan ciu satu botol penuh, dan serenceng kacang kulit.
MDI dan kedua rekannya pun dipaksa turun dan langsung diinterogasi petugas.
Polisi langsung meminta MDI untuk menghubungi orang tuanya agar datang ke lokasi.
“Telepon orangtuamu, suruh datang ke sini kami tunggu,” kata seorsng polisi, Selasa (6/7/2021).
Saat MDI menelepon ibunya, seorang petugas kepolisian diberikan telepon genggam milik MDI untuk berbicara langsung dengan ibunya.
“Ibu, anak ibu kami tahan karena membawa miras, silakan ibu datang ke sini kami tunggu,” kata petugas tersebut.
Beberapa menit kemudian, seorang wanita berinisial E yang merupakan tante dari MDI tiba di lokasi.
Belum lagi turun dari motor, E langsung menghardik MDI.
“Bener-bener lu ya, bandel banget,” tukasnya sembari turun dan langsung menghampiri MDI.
Mendapat omelan sang tante, MDI hanya bisa tertunduk tanpa membalas sepata kata pun.
Kepada wartawan, E mengatakan dirinya diminta sang kakak yang tak lain merupakan ibu dari MDI untuk datang ke lokasi kejadian.
“Ibunya lagi sakit kena Covid-19, jadi lagi isolasi mandiri makanya saya yang datang ke sini karena kakak saya enggak bisa keluar,” kata E kepada wartawan.
E pun mengaku dirinya maupun sang kakak atau ibu dari MDI tak mengetahui bila MDI kerap mengonsumsi miras.
Terlebih saat diinterogasi petugas, MDI mengaku dirinya sempat menelan narkoba jenis tramadol di daerah Depok sebelum akhirnya pergi melintas ke pos penyekatan.
“Kita enggak tahu (MDI sering minum dan konsumsi narkoba), enggak ada yang tahu, ibunya juga enggak tahu. Bandel ternyata nih anak ya,” aku E.
E merasa malu keponakannya itu tertangkap karena membawa miras dan mengonsumsi narkoba.
Terlebih saat kejadian, ibu MDI tengah melawan penyakit Covid-19 yang sudah beberapa hari terakhir diidapnya.
“Ibunya lagi isoman (isolasi mandiri), lagi pakai oksigen juga padahal. Ini anak malah ketangkep polisi, mati aja lu,” cetus E mengungkapkan kekesalannya sembari mengarahkan wajah ke MDI.
Namun E pun mencoba menenangkan diri dengan menatap ke arah MDI, tak lama berselang E memberikan nasihat kepada MDI atas apa yang telah dialaminya kini.
“Kasihan mama, katanya mau sekolah. Yang bener kalau mau sekolah, ngapain begini sih?” tandasnya.
MDI dikatakan E memang tidak tinggal di rumah ibunya melainkan di rumah sang nenek yang jaraknya tak jauh dari rumah sang ibu.
Sebelum mendapat kabar penangkapan, E mengaku dirinya sempat melihat MDI pulang ke rumah.
“Iya dia tadi sempat pulang pas siang, kata anak saya juga dia bawa cewek tapi langsung pergi lagi enggak tahu kemana. Enggak bilang juga mau kemana,” tuturnya.
Konsumsi obat terlarang
MDI mengaku dirinya mengonsumi tramadol bersama dengan SA di bilangan Margonda, Depok.
Tramadol tersebut didapatkannya dari seorang penjual yang berlokasi di daerah Lenteng Agung.
“Saya beli empat, dua saya minum, dua lagi saya kasih ke SA dan diminum juga sama dia barengan,” aku MDI.
Akibat ulahnya itu, MDI digelandang petugas kepolisian dari Polsek Jagakarsa untuk ditindak lanjuti.
Iptu Deni Setiawan selaku Perwira Pengendali PPKM Darurat Lenteng Agung mengatakan, dirinya langsung mengontak Polsek Jagakarsa begitu mendapati ketiga remaja tanggung itu membawa miras dan mengonsumsi narkoba.
“Kita berkoordinasi ke Serse dari Polsek Jagakarsa. Nanti akan di bawa dan diperiksa lebih lanjut, kalau memang terbukti narkoba maka akan di proses,” imbuh Deni.
Tak lama, petugas kepolisian dari Polsek Jagakarsa tiba dan langsung membawa ketiganya ke kantor polisi menggunakan minibus dari Polsek Jagakarsa. TRIBUNNEWS