Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal menemukan sebuah mobil membawa ratusan botol minuman keras (miras) oplosan saat penyekatan di gerbang tol Kaliwungu. Penyekatan PPKM darurat juga menemukan satu keluarga warga negara asing (WNA) yang diduga tersesat.
Mobil pengangkut miras oplosan jenis ciu, awalnya sempat berhenti sebelum gerbang pintu tol Kaliwungu. Ketika diperiksa petugas, sopir terlihat panik saat diminta menunjukkan surat keterangan hasil swab dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Polisi yang curiga lalu meminta sopir membuka pintu belakang guna dicek muatannya. Sebab saat itu, sopir mengaku membawa paket yang akan dikirim ke Cirebon, dan mampir dulu ke Weleri. Ketika muatan diperiksa, polisi menemukan ratusan botol miras oplosan jenis ciu yang dibawa dari Sukoharjo.
Sekitar 516 botol miras oplosan yang ditemukan, dikemas dalam 43 dus besar. Sopir lalu dibawa ke Mapolres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. Razia penyekatan itu sendiri, dipimpin langsung Bupati Dico M Ganinduto yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kendal.
“Miras oplosan jelas illegal dan tidak baik karena bisa mencemarkan generasi muda. Saya meminta petugas kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk tegas memberantas miras,” kata Dico M Ganinduto, Selasa (6/7/2021).
Saat penyekatan, petugas juga menghentikan satu mobil berisi keluarga WNA asal China. Petugas sempat kesulitan berkomunikasi karena WNA yang bekerja di Semarang ini tidak menguasai Bahasa Inggris. Diduga mereka tersesat saat hendak kembali ke Semarang namun keluar di gate Kaliwungu. INEWS