Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Ternate, Maluku Utara, terbilang tinggi. Pada tahun 2021 saja sudah terdapat 21 kasus yang ditangani polisi.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga anaknya masing-masing.”Masyarakat harus pandai-pandai menjaga keluarga serta anaknya yang masih di bawah umur, sehingga tidak menjadi korban seperti itu,” ucap Aditya, Kamis (5/8).
Menurutnya, dalam sebagian besar perkara yang ditangani Polres terjadinya kasus persetubuhan anak dipengaruhi minuman keras. Dimana pelaku mengonsumsi miras dulu sebelum melancarkan aksinya.
“Kebanyakan kasus tersebut itu, akibat pelaku yang konsumsi miras terlebih dahulu,” kata dia.
Ia memastikan jika ada laporan kasus-kasus kekerasan seksual, polisi tetap menindak sesuai hukum yang berlaku.”Jika terjadi, dan ada pelaporan pasti ditindak, serta dipidana secara adil,” tegasnya. KUMPARAN