Duka dan Syukur Bupati Badrut Tamam Musnahkan Miras

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menyampaikan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merk, merupakan duka sekaligus syukur bagi dirinya sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Hal tersebut disampaikan disela giat pemusnahan 2.577 botol miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pamekasan, di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana, Jl Raya Nyalaran, Rabu (1/9/2021) kemarin.

Pemusnahan dengan Tandem Roller Mini tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro. Disaksikan perwakilan dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) serta sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Pamekasan.

“Pemusnahan ribuan miras ini merupakan duka sekaligus syukur bagi kami, dukanya karena ternyata masih ada peredaran miras di Pamekasan. Hal ini tentu bukan karena persoalan regulasi yang harus kembali diperketat, tapi mental keimanan dan ketakwaan kita juga harus dibina agar tidak mengkonsumsi miras,” kata Bupati Badrut Tamam.

Rasa syukur juga harus disampaikan karena pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, tetap memiliki komitmen serupa untuk mencegah peredaran miras. “Alhamdulillah berkat kerjasama antar Forkopimda, kita mengamankan dan memusnahkan ribuan botol miras,” ungkapnya.

“Hari ini kami bersyukur bisa memusnahkan ribuan botol miras, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Dandim, Kajari, dan para ulama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras di kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi sejak Februari 2021 yang disimpan di Gudang Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81. Namun proses pemusnahan tertunda karena status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, khususnya di Pamekasan.

“Jika ada sebagian botol miras agak kotor, hal itu karena terlalu lama disimpan di gedung penyimpanan selama proses PPKM diperpanjang. Akhirnya pemusnahan botol miras baru bisa dilaksanakan pada hari ini,” jelas bupati muda yang familiar disapa Mas Tamam.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi kinerja Kapolres dan Dandim 0826 Pamekasan, yang bekerja luar biasa dan berhasil mengamankan ribuan botol miras. “Kami bersama Forkopimda berkomitmen menjadikan kabupaten Pamekasan agar bebas dari peredaran miras, sekaligus mampu berdaya saing dengan kabupaten/kota maju lain di Indonesia,” tegasnya.

“Tidak kalah penting, kami juga mengajak para alim ulama serta tokoh masyarakat di kabupaten Pamekasan, agar selalu memberikan edukasi dan menyampaikan dakwah kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak mengkonsumsi miras,” pungkasnya. BERITAJATIM

Leave a Reply